Balikpapan, Kabar SDGs – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi maraton ke sejumlah titik di Kota Balikpapan, Jumat sore (6/2/2026), untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Sejumlah lokasi yang disambangi antara lain permukiman pasang surut Pinisi di Kelurahan Klandasan Ilir, kawasan Pasarbaru, Kampung Bungas, hingga Pasar Pandansari.
Hanif menjelaskan, kunjungan ke Balikpapan merupakan bagian dari rangkaian inspeksi nasional yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka menindaklanjuti mandat Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan persoalan sampah secara nasional. Sebelumnya, ia telah melakukan inspeksi serupa di Kabupaten Ciamis dan dijadwalkan melanjutkan agenda ke Kota Bontang untuk memantau kondisi lingkungan, termasuk keberlanjutan habitat pesut air tawar.
“Kami maraton. Ini bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan persoalan sampah nasional,” kata Hanif usai inspeksi yang berakhir di Pasar Pandansari.
Selama setahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemantauan secara detail terhadap sistem pengelolaan sampah di seluruh daerah. Evaluasi akhir telah dilaksanakan pada Desember 2025 dan dilanjutkan dengan penilaian ulang pada Januari 2026 terhadap 471 kabupaten/kota dari total 514 daerah di Indonesia, dengan pengecualian wilayah Papua.
Dari hasil penilaian sementara tersebut, Hanif mengungkapkan hanya empat daerah yang berpotensi meraih nilai tinggi di atas 75 dan masuk kandidat penerima penghargaan Adipura, yakni Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kabupaten Ciamis. Meski demikian, ia menegaskan seluruh hasil penilaian masih harus melalui proses verifikasi lanjutan.
“Namun semua harus diverifikasi. Kami tidak ingin ada komplain karena penilaian yang tidak objektif,” ujarnya.
Dalam kunjungannya di Balikpapan, Hanif memilih turun langsung ke lapangan tanpa pengawalan dari pemerintah kota. Ia berdialog dengan warga untuk mendapatkan gambaran kondisi riil pengelolaan lingkungan. Secara visual, Hanif menilai kondisi jalan utama kota relatif baik, namun masih menemukan persoalan di kawasan permukiman dan sepanjang aliran sungai yang dinilai belum ramah lingkungan.
Penilaian akhir nantinya akan menentukan posisi Balikpapan dalam penghargaan Adipura, apakah tetap mempertahankan predikat tersebut atau turun ke kategori kota bersertifikat. “Kami akan lakukan penilaian akhir dari kandidat penghargaan Adipura. Apakah Balikpapan masih bisa mendapatkan Adipura atau mungkin akan berada di bawahnya,” pungkas Hanif.
Secara nasional, dari 471 daerah yang telah dinilai, hanya empat yang berpeluang meraih Adipura, sebanyak 29 daerah masuk kategori kota bersertifikat, sementara hampir 400 daerah lainnya masih berada dalam kategori kota kotor. Kondisi ini, menurut Hanif, menjadi dasar penting untuk memperkuat Gerakan Nasional Indonesia Asri sebagai upaya bersama memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia.












Discussion about this post