Samarinda, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pencetakan sawah baru seluas 20.000 hektare pada tahun anggaran 2026 sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian pangan sekaligus menjaga ketersediaan stok beras di daerah. Kebijakan ini menandai perubahan arah pembangunan pertanian daerah dari pendekatan intensifikasi menuju ekstensifikasi atau pembukaan areal tanam baru.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kalimantan Timur Fahmi Himawan mengatakan, pada 2026 pemerintah provinsi tidak lagi memfokuskan anggaran pada optimalisasi lahan, melainkan mengerahkan seluruh sumber daya untuk program cetak sawah. Menurut dia, perluasan basis lahan pertanian menjadi kebutuhan mendesak untuk menyangga kebutuhan pangan masyarakat Kalimantan Timur ke depan.
“Fokus kami tahun ini beralih dari optimalisasi lahan menuju pembukaan areal tanam baru. Kami ingin memastikan Kalimantan Timur memiliki basis lahan pertanian yang lebih luas untuk menyangga kebutuhan masyarakat,” ujar Fahmi di Samarinda, Selasa (13/1/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah keberhasilan pengelolaan lahan rawa seluas 13.900 hektare sepanjang 2025. Pengelolaan lahan rawa dinilai mampu mendorong peningkatan produktivitas petani secara signifikan. Fahmi menjelaskan, jika sebelumnya petani hanya dapat melakukan panen satu kali dalam setahun, kini di sejumlah wilayah produktivitas meningkat hingga dua bahkan tiga kali panen.
Langkah ekstensifikasi yang ditempuh Pemprov Kaltim juga menjadi respons atas capaian swasembada pangan nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah daerah berupaya memastikan kontribusi Kalimantan Timur terhadap ketahanan pangan nasional berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Selain mencetak sawah baru, pemerintah provinsi juga melakukan rehabilitasi terhadap lahan sawah eksisting yang mengalami penurunan produktivitas. Perbaikan jaringan irigasi serta infrastruktur penunjang pertanian menjadi bagian dari strategi untuk menjaga kesinambungan produksi.
“Kombinasi antara rehabilitasi lahan lama dan pencetakan sawah baru menjadi kunci untuk menjamin stabilitas pangan Kalimantan Timur secara berkelanjutan,” kata Fahmi.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalimantan Timur berharap ketahanan pangan daerah semakin kuat dan ketergantungan terhadap pasokan beras dari luar wilayah dapat ditekan, seiring meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat.












Discussion about this post