Pelalawan, Kabar SDGs – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, sebagai bagian dari penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi. Langkah ini menjadi awal upaya pemerintah menyeimbangkan perlindungan lingkungan dengan keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan taman nasional.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Sabtu (20/12/2025), Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membuka ruang dialog dan memilih jalan damai dalam proses penataan kawasan. “Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah menjadi contoh teladan, dimana dialog sebagai rekonsilisasi, sebagai upaya menjadi win win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian dapat terselesaikan,” ujar Menhut Raja Antoni.
Ia menegaskan bahwa relokasi masyarakat dari wilayah Taman Nasional Tesso Nilo bukan merupakan bentuk permusuhan, melainkan upaya memberikan kepastian hukum secara jelas dan damai kepada warga. “Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm,” ujar Menhut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, serta Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap penataan kawasan Tesso Nilo.
Sebanyak 228 kepala keluarga direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo seluas 2.569 hektare. Pemerintah juga menyiapkan lahan pengganti berupa area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi dengan total luasan 647,61 hektare.
Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 kepala keluarga. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau terdiri dari Kelompok Tani Hutan Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 kepala keluarga dan Kelompok Tani Hutan Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 kepala keluarga. Menhut menjelaskan bahwa saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan, yang selanjutnya akan diproses menjadi Tanah Objek Reforma Agraria di bawah Kementerian ATR BPN. “Kita jadikan TORA, sehingga bapak ibu, punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN,” tuturnya.
Raja Juli Antoni berharap langkah yang ditempuh masyarakat Desa Bagan Limau dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di sekitar Tesso Nilo. “Karena bapak ibu adalah teladan berharap pada masyarakat lain dapat mengikuti teladan dari desa ini. Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi mejadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama masyarakat punya kepastian hukum,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan, yang dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan ditujukan kepada masyarakat, melainkan untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi. “Kalau secara simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kembalikan Taman Nasional pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, yang terdiri dari 30 ribu batang mahoni, 15 ribu batang trembesi, 15 ribu batang sengon, 9 ribu batang jengkol, dan 5 ribu batang kaliandra untuk mendukung pemulihan tutupan hutan secara berkelanjutan.












Discussion about this post