Medan, Kabar SDGs – Dalam upaya memperkuat sistem pencegahan penyakit kronis di Sumatera Utara, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I menggandeng Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) untuk meningkatkan deteksi dini Penyakit Ginjal Kronis (PGK) melalui pelaksanaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di Kota Medan, Selasa (11/11/2025).
Kolaborasi strategis ini diarahkan untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam pemeriksaan Prolanis yang dilaksanakan dua kali setahun, terutama bagi penderita diabetes melitus dan hipertensi, yang merupakan kelompok paling berisiko mengalami gangguan ginjal.
Peneliti USU sekaligus Ketua Umum Persatuan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI), Isti Ilmiati Fujiati, menjelaskan bahwa pemeriksaan Prolanis dua kali dalam setahun memiliki dasar ilmiah yang kuat untuk memastikan diagnosis dan intervensi dini terhadap gangguan fungsi ginjal.
“Hasil pemeriksaan pertama sering dipengaruhi oleh faktor sementara seperti dehidrasi, penggunaan obat tertentu, infeksi saluran kemih, atau fluktuasi tekanan darah dan gula darah. Oleh karena itu, pemeriksaan kedua setelah 3-6 bulan menjadi penentu utama untuk memverifikasi apakah terjadi gangguan fungsi ginjal yang persisten. Inilah alasan ilmiah mengapa Prolanis wajib dilaksanakan dua kali setahun,” ujarnya.
Isti menambahkan, kerja sama ini tidak hanya menyoroti aspek klinis, tetapi juga mengintegrasikan pendekatan edukatif melalui Prolanis Jempol, sebuah model intervensi berbasis bukti yang dikembangkan oleh tim peneliti USU bersama peserta Prolanis dari sejumlah puskesmas dan klinik di Medan.
“Melalui Prolanis Jempol, kami memperkenalkan pendekatan 7 Keterampilan Perilaku Perawatan Diri (7 Skills Self-Care Behavior) yang melibatkan keluarga dalam proses pendampingan. Tujuh keterampilan tersebut meliputi: pola makan sehat, aktivitas fisik teratur, pemantauan gula darah mandiri, kepatuhan minum obat, pemecahan masalah kesehatan, manajemen stres, serta upaya pengurangan risiko komplikasi,” jelasnya.
Hasil awal penelitian menunjukkan bahwa peserta yang aktif mengikuti edukasi, menerapkan keterampilan perawatan diri, dan menjalani pemeriksaan berkala secara konsisten, cenderung memiliki fungsi ginjal yang lebih stabil, tekanan darah lebih terkontrol, serta progresivitas kerusakan ginjal yang lebih lambat.
“Kolaborasi antara penyelenggara JKN dan lembaga pendidikan tinggi menjadi salah satu bentuk sinergi dalam memperkuat fondasi sistem kesehatan kita. USU menyediakan keilmuan dan riset berbasis bukti, BPJS Kesehatan menyediakan akses dan pendanaan, sedangkan fasilitas kesehatan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan di lapangan,” ujar Isti.
Ia juga mengajak masyarakat Sumut, khususnya peserta JKN yang didiagnosis diabetes atau hipertensi, agar aktif memanfaatkan fasilitas Prolanis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
“Ginjal tidak pernah berhenti bekerja, tetapi sering kali kita lupa menjaganya. Pemeriksaan berkala adalah bentuk penghargaan kita terhadap organ yang bekerja tanpa henti untuk menyaring racun dari tubuh. Mari jadikan Prolanis sebagai benteng pertama dalam menjaga kesehatan jangka panjang,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, menegaskan bahwa Prolanis merupakan fondasi penting dalam upaya deteksi dini berbagai penyakit kronis termasuk PGK. Program ini mencakup pemeriksaan laboratorium (urine dan kimia darah), pemantauan tekanan darah dan gula darah, konsultasi medis, edukasi kesehatan, serta kegiatan fisik terstruktur seperti Senam Prolanis.
“Prolanis bukan sekadar rangkaian pemeriksaan rutin. Ini adalah intervensi menyeluruh yang dirancang untuk mencegah komplikasi berat, termasuk gagal ginjal stadium akhir yang memerlukan hemodialisis. Sayangnya, masih banyak peserta yang hadir pada pemeriksaan pertama, namun tidak kembali pada sesi lanjutan. Padahal, pemeriksaan kedualah yang memberikan gambaran klinis yang valid untuk pengambilan keputusan medis selanjutnya,” tegasnya.
Nuim juga memastikan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Prolanis ditanggung penuh oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan memastikan akses layanan ini ditanggung sepenuhnya tanpa biaya tambahan bagi seluruh peserta JKN,” tambahnya.












Discussion about this post