• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Januari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar Masuki Tahap Uji Publik

by SDGS Admin
6 November 2025
Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar Masuki Tahap Uji Publik
18
SHARES
115
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Makassar, Kabar SDGs – Proses penyusunan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar kini memasuki tahap uji publik setelah melewati proses validasi yang panjang. Kegiatan uji publik tersebut berlangsung selama tiga hari, 3–5 November 2025, di Kota Makassar.

Tahapan uji publik ini menjadi langkah ketiga dalam rangkaian penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan, kritik, serta arahan dari berbagai pihak, termasuk ulama, narasumber, dan budayawan, guna memastikan keshahihan, ketepatan makna, serta kesesuaian budaya dalam hasil terjemahan.

BACA JUGA

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk Ribuan Penghafal Al-Qur’an

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk Ribuan Penghafal Al-Qur’an

27 Juni 2025
Pameran Misykat di Museum Nasional Indonesia Diresmikan

Pameran Misykat di Museum Nasional Indonesia Diresmikan

18 April 2025
Ratu Dewa Dukung Al Quran Terjemahan Bahasa Palembang

Ratu Dewa Dukung Al Quran Terjemahan Bahasa Palembang

10 April 2025

Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PPBAL2K), perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, tim penerjemah, serta para ulama dan budayawan setempat.

Kepala Pusat PBAL2K, Sidik Sisdiyanto, menyampaikan apresiasi kepada tim validator yang telah menuntaskan validasi terjemahan Al-Qur’an Bahasa Makassar sebanyak 30 juz.

“Hasil uji publik ini nantinya menjadi bahan berharga bagi para validator dan penerjemah untuk menghadirkan hasil terjemahan berkualitas, yang kedepannya menjadi karya peradaban yang akan dinikmati oleh generasi saat ini dan yang akan datang. Inilah sebuah karya sejarah luar biasa yang bisa jadi usianya melebihi usia penerjemah dan tim validatornya. Semoga ini menjadi amaal jariyah yg pahalanya tak lekang oleh ruang dan waktu,” ujar Sidik di Makassar, Selasa (4/11/2025).

Setelah proses uji publik selesai, hasilnya akan ditashih oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an untuk memastikan ketepatan dan kesahihannya. Tahap berikutnya adalah digitalisasi agar hasil terjemahan dapat diakses secara luas melalui aplikasi Quran Kemenag, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan karya tersebut dengan mudah.

Sidik juga berharap adanya kolaborasi antara tim validator dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperbanyak cetakan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar. Edisi cetak tersebut nantinya akan disebarluaskan ke masjid, madrasah, TPA, dan majelis taklim agar manfaatnya semakin luas.

“Dengan sinergi bersama, kita bisa memastikan agar Al-Qur’an Terjemah Bahasa Makassar ini tidak hanya menjadi sebuah karya intelektual, tetapi juga menjadi ladang manfaat dan inspirasi bagi umat, terlebih warga Makassar,” pungkasnya.

Share7SendTweet5
Previous Post

Porseni Madrasah Batam 2025 Jadi Ajang Tumbuhkan Sportivitas dan Kreativitas Pelajar

Next Post

Mahasiswa UPNVJ Dukung Pemberdayaan UMKM Tas Cigulingan Melalui Pembiayaan Syariah dan Promosi Digital

Next Post
Mahasiswa UPNVJ Dukung Pemberdayaan UMKM Tas Cigulingan Melalui Pembiayaan Syariah dan Promosi Digital

Mahasiswa UPNVJ Dukung Pemberdayaan UMKM Tas Cigulingan Melalui Pembiayaan Syariah dan Promosi Digital

Kementerian Ekraf dan Sangnila Jajaki Kolaborasi untuk Dongkrak Industri Gim Nasional

Kementerian Ekraf dan Sangnila Jajaki Kolaborasi untuk Dongkrak Industri Gim Nasional

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

15 Januari 2026
Tiga Bandara InJourney Airports Terapkan Aplikasi All Indonesia

Penumpang Garuda Indonesia saat Nataru Capai 1,5 Juta Orang

15 Januari 2026
Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

15 Januari 2026
Pembongkaran Rangka Papan Informasi Gerbang Tol Semanggi 2, Jasa Marga Atur Lalu Lintas

Pembongkaran Rangka Papan Informasi Gerbang Tol Semanggi 2, Jasa Marga Atur Lalu Lintas

15 Januari 2026
Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

15 Januari 2026

POPULAR

  • Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Clicks Communicator Hadirkan Sensasi Mengetik ala BlackBerry dalam Balutan Android Modern

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wamen Ekraf Dukung Lapak Gaming Battle Arena dan Talenta Gim Lokal

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    79 shares
    Share 32 Tweet 20

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.