Purworejo, Kabar SDGs – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga batas tanah milik masing-masing. Seruan itu ia sampaikan saat memimpin pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 yang berlangsung serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Nusron Wahid usai kegiatan di Lapangan Bola Desa Candingasinan.
Melalui GEMAPATAS, pemerintah mendorong seluruh pemilik tanah memasang patok pada tapal batas lahannya. Pemasangan ini dilakukan setelah bermusyawarah dengan pemilik lahan di sekitarnya guna mencegah potensi konflik. Patok dapat terbuat dari kayu, beton, atau besi, asalkan menandai batas lahan secara fisik dan jelas.
Menteri Nusron menjelaskan dua jenis konflik yang sering muncul di bidang pertanahan, yaitu konflik yuridis yang dipicu oleh permasalahan dokumen seperti letter C ganda, serta konflik fisik akibat batas lahan tidak jelas dan hanya mengandalkan tanda alam seperti pohon atau gundukan tanah.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” ucapnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada kesempatan yang sama mengatakan pihaknya telah meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mengintensifkan sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok. “Sosialisasi ini penting dan pelaksananya penting. Nanti dari bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan ini secara maksimal dilakukan,” ujarnya.
Ahmad Luthfi menargetkan pemasangan patok di Jawa Tengah dapat selesai secepatnya karena dinilai efektif mencegah tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
GEMAPATAS 2025 dilaksanakan di berbagai wilayah, di antaranya Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
Kegiatan ini juga digelar di luar Pulau Jawa, meliputi Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Ketapang di Kalimantan Barat; Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan; serta unsur Forkopimda dari Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.












Discussion about this post