Surabaya, Kabar SDGs – DPRD Jawa Timur menyoroti penyusutan lahan pertanian produktif yang terus terjadi di wilayah provinsi ini, dengan rata-rata kehilangan mencapai 5.212 hektare per tahun. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, yang masih menjadi tumpuan hidup bagi sekitar 35 persen penduduk Jawa Timur.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundary Renny Paramana, meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menghentikan konversi lahan pertanian. Ia menilai bahwa selama ini tata ruang wilayah belum ditegakkan secara konsisten, sehingga lahan pertanian mudah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan, industri, dan infrastruktur jalan tol.
“Lahan pertanian yang hilang mayoritas berubah fungsi, sementara program pertanian diintensifkan. Ini tidak akan berdampak signifikan kalau lahannya terus menyusut,” ujar Renny, Senin (21/7).
Menurutnya, penyelamatan lahan pertanian tidak cukup dengan intensifikasi semata. Pemerintah perlu memperkuat perlindungan kawasan melalui pengembangan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), membangun lumbung pangan desa, serta mendorong hilirisasi hasil tani rakyat. Ia juga menegaskan bahwa tata ruang harus dirancang dan ditegakkan untuk menopang ketahanan pangan, yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur.
Senada dengan Renny, anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, mengungkapkan bahwa berbagai upaya teknis telah dilakukan untuk mengatasi keterbatasan lahan. Program intensifikasi pertanian, sistem tumpangsari, pemanfaatan pekarangan, dan kerja sama dengan Perhutani untuk pemanfaatan lahan sekitar hutan telah dijalankan. Namun, menurutnya, semua upaya itu akan sia-sia jika konversi lahan tidak dihentikan.
“Kalau lahannya terus dikonversi, masalahnya tetap tidak selesai, walaupun pola tanam ditingkatkan,” katanya.
Pada 2024, Pemprov Jawa Timur sempat mengoptimalkan sekitar 80.000 hektare sawah dengan pola tanam IP400 di wilayah-wilayah lumbung pangan seperti Lamongan, Bojonegoro, Jember, Banyuwangi, dan Madiun. Namun, menurut Ony, optimalisasi ini tidak akan efektif jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat daerah tidak berpihak pada kelestarian lahan pertanian.
Lebih jauh, Ony juga menyoroti pentingnya diversifikasi usaha tani sebagai langkah menjaga kesejahteraan petani. Salah satunya melalui pengembangan peternakan rakyat, terutama di wilayah yang tidak cocok untuk pertanian sawah. Namun ia mengakui bahwa akses terhadap bantuan ternak masih menjadi kendala besar di lapangan.
“Banyak lahan tidak cocok untuk sawah, tapi mengakses bantuan ternak pun sangat sulit. Ini perlu perhatian serius,” pungkasnya.












Discussion about this post