• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Heboh Tagar Kabur Aja Dulu Dinilai Sebagai Sikap Kritis Anak Muda atas Situasi di Tanah Air

by SDGS Admin
23 Februari 2025
Heboh Tagar Kabur Aja Dulu Dinilai Sebagai Sikap Kritis Anak Muda atas Situasi di Tanah Air
49
SHARES
307
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Di platform media sosial, baru-baru ini muncul tren viral berupa tagar “KaburAjaDulu” yang diinisiasi oleh kaum muda di Indonesia. Tagar ini menyebar dengan cepat melalui berbagai akun media sosial di kalangan anak muda. Munculnya tagar ini semakin diperkuat setelah beberapa pejabat mempertanyakan sejauh mana rasa nasionalisme para diaspora serta kekhawatiran mengenai potensi hilangnya bakat (brain drain) dari Indonesia.

Dr. Hempri Suyatna, seorang dosen di bidang Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan di Fisipol UGM, mengungkapkan bahwa fenomena tagar KaburAjaDulu mencerminkan sikap kritis dan sindiran yang muncul dari generasi muda terhadap keadaan sosial politik di tanah air saat ini. Keadaan di dalam negeri dianggap tidak menguntungkan dan negara dipersepsikan “kurang hadir” dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat. “Dalam hal pengetahuan, misalnya, ada kekhawatiran bahwa efisiensi anggaran akan mengancam masa depan Pendidikan, sehingga mendorong generasi muda untuk mempertimbangkan pergi ke luar negeri untuk bekerja atau melanjutkan studi,” ujar Hempri pada Kamis, 20 Januari.

BACA JUGA

Sektor Ekonomi Kreatif Relevan untuk Gen Z, Menteri Ekraf Spill 3 Jurus Bikin UMKM Naik Kelas

Sektor Ekonomi Kreatif Relevan untuk Gen Z, Menteri Ekraf Spill 3 Jurus Bikin UMKM Naik Kelas

25 April 2026
Menkomdigi: Tunda Dulu Akses Medsos Anak, Dampingi dengan Literasi Digital

Menkomdigi: Tunda Dulu Akses Medsos Anak, Dampingi dengan Literasi Digital

22 April 2025
Peringati Hari Kartini 2025, 1.000 Perempuan & Gen Z Siap Pimpin Perubahan

Peringati Hari Kartini 2025, 1.000 Perempuan & Gen Z Siap Pimpin Perubahan

21 April 2025

Bagi Hempri, tagar ini dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, itu bisa menjadi peluang jika mereka yang pergi ke luar negeri bisa kembali ke Indonesia dan membagikan pengalaman dari studi atau pekerjaan di luar negeri untuk membantu pembangunan di tanah air. “Saya percaya dibutuhkan ekosistem dan dukungan yang menarik agar para diaspora yang berada di luar negeri mau kembali ke Indonesia,” tuturnya.

Di sisi lain, tagar ini juga bisa menjadi ancaman jika para diaspora tersebut tidak kembali ke tanah air, mengingat negara ini masih menghadapi kekurangan tenaga kerja terampil. Hal ini selama ini berkontribusi terhadap ketimpangan ekonomi antar negara serta lambatnya percepatan pembangunan di Indonesia. “Ekosistem inovasi dan penelitian di Indonesia belum sepenuhnya optimal. Baik dari segi insentif, upah, dukungan regulasi, perlindungan hak cipta, dan lainnya,” jelasnya.

Hal ini, menurut Hempri, menyebabkan banyak ilmuwan muda kehilangan minat untuk mengembangkan karier di dalam negeri. Terlebih lagi, dukungan untuk hilirisasi inovasi masih minim, sehingga banyak karya yang tidak dapat diimplementasikan dengan baik ke masyarakat.

Hempri menekankan bahwa untuk menghadapi tantangan brain drain ini, perlu ada dukungan penganggaran untuk hilirisasi penelitian dan inovasi serta menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi kaum muda di tengah bonus demografi. Selain itu, kebijakan yang memberikan insentif dan penghargaan terhadap inovasi generasi muda juga sangat penting. “Dukungan terhadap hilirisasi inovasi dalam bentuk pasar maupun perlindungan hak kekayaan intelektual sangat diperlukan,” tutupnya.

Share20SendTweet12
Previous Post

Prototipe Baterai Hantarkan Tim Semar UGM Raih Penghargaan di Qatar

Next Post

UGM Kembangkan Microforest Sebagai Inisiatif Dekarbonisasi

Next Post
UGM Kembangkan Microforest Sebagai Inisiatif Dekarbonisasi

UGM Kembangkan Microforest Sebagai Inisiatif Dekarbonisasi

Akulturasi Budaya yang Harmonis Keunikan Kalimantan Barat

Akulturasi Budaya yang Harmonis Keunikan Kalimantan Barat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

12 Mei 2026
Festival Egrang Ledokombo Kembali Meriah

Festival Egrang Ledokombo Kembali Meriah

12 Mei 2026
Abrasi Ancam Jembatan Air Martan di Seluma

Abrasi Ancam Jembatan Air Martan di Seluma

12 Mei 2026
Gebyar TK Pekanbaru Meriahkan Hari Kartini

Gebyar TK Pekanbaru Meriahkan Hari Kartini

12 Mei 2026
BPDP Promosikan Produk UMKM Sawit di PALMEX 2026

BPDP Promosikan Produk UMKM Sawit di PALMEX 2026

11 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BPDP Promosikan Produk UMKM Sawit di PALMEX 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.