• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
6 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Menteri LHK: Lembaga Konservasi Sangat Penting untuk Dukung Pengelolaan TSL dan Pengurangan Emisi

by Riski Yanti
30 Januari 2024
Menteri LHK: Lembaga Konservasi Sangat Penting untuk Dukung Pengelolaan TSL dan Pengurangan Emisi
30
SHARES
190
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Lembaga Konservasi (LK) merupakan mekanisme pengelolaan satwa di luar habitat (ex-situ) yang dilakukan untuk mendukung pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di dalam habitatnya (in-situ).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya saat membuka workshop Peran LK Dalam Mendukung Upaya Penyelamatan TSL Serta Penurunan Emisi di Jakarta (30/1/2024), menegaskan bahwa LK untuk kepentingan umum memiliki fungsi penting yang menyatukan elemen konservasi, pendidikan, dan rekreasi yang sehat.

BACA JUGA

Bali Perkuat Upaya Repatriasi Satwa Liar

Bali Perkuat Upaya Repatriasi Satwa Liar

29 Oktober 2025
Macan Tutul Kabur dari Kebun Binatang Gegerkan Hotel di Bandung

Macan Tutul Kabur dari Kebun Binatang Gegerkan Hotel di Bandung

8 Oktober 2025
Bayi Harimau Sumatera Lahir di TMSBK Bukittinggi

Bayi Harimau Sumatera Lahir di TMSBK Bukittinggi

20 April 2025

“LK seperti kebun binatang baik yang besar maupun kecil, Public Service Obligation-nya sangat kuat, utamanya untuk melindungi dan melestarikan (TSL), serta edukasi kepada masyarakat,” terang Menteri Siti.

Selain aspek konservasi, LK juga memiliki aspek komersil yang memerlukan perizinan dari pemerintah. Menteri Siti menerangkan bahwa izin tersebut adalah otoritas dari negara kepada manajemen operasional LK.

“Kalau kita lihat bahwa wildlife belong to the state atau milik negara, artinya ada constitusional rights untuk rakyat dan negara. Apabila diberikan izin maka menjadi operational rights, dan apabila izin dengan segala persyaratannya dipenuhi hingga beroperasi menimbulkan nilai ekonomi, maka jadi economic rights yang manfaatnya dapat diterima oleh masyarakat secara finansial maupun sosial,” jelas Menteri Siti.

Workshop yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) ini bertujuan untuk: (1) Mengembangkan potensi nilai ekonomi karbon di Lembaga Konservasi; (2) Mengembangkan potensi wisata terintegrasi yang bukan wisata massal, namun memiliki potensi ekonomi tinggi; (3) Mengembangkan Pusat Edukasi Pengelolaan Lembaga Konservasi (Center of Excellent); dan (4) Menghasilkan rekomendasi kebijakan dan kelembagaan terkait nilai ekonomi karbon, pengembangan wisata dan pusat edukasi pengelolaan satwa liar.

Workshop ini diikuti oleh berbagai pihak terkait dari unsur Pejabat Eselon I dan II Lingkup KLHK, Kepala UPT Lingkup Ditjen KSDAE, Kepala Bagian Lingkup Ditjen KSDAE, Perguruan Tinggi/Akademisi/Praktisi dari Unversitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Nasional, PKBSI, pimpinan lembaga konservasi, praktisi, serta dari unsur Pimpinan Kementerian/Lembaga Lain yang terkait.

Pada kesempatan ini, Menteri Siti menyampaikan bahwa selain pengelolaan TSL, LK juga berpotensi memiliki nilai ekonomi karbon dimana tutupan vegetasi yang ada di areal Lembaga Konservasi dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) juga menyimpan dan menyerap karbon.

“Dan bahkan kita bisa mengembangkan nilai-nilai pembeda dari aktivitas lembaga konservasi dengan High Conservation Value yang relevan dengan substansi karbon,” ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti menyampaikan lebih lanjut kepada peserta workshop, bahwa saat ini KLHK tengah mengimplementasikan FoLU Net Sink 2030 yang selaras dengan target dan tujuan pada Kunming Montreal Biodiversity Global Framework, Convention Biological Diversity (CBD).

“Dalam ruang lingkup FoLU Net Sink 2030, konservasi keanekaragaman hayati menjadi aksi mitigasi, misalnya melalui intervensi dalam pembinaan populasi dan habitat,” jelas Menteri Siti.

Lebih lanjut, pemanfaatan nilai ekonomi karbon dari sisi status lahan di LK yang secara umum menjadi hak milik, berpeluang dikembangkan skema karbon melalui program-program Aforestasi, Rehabilitasi, dan Reboisasi (ARR).

Skema karbon di Lembaga Konservasi juga dapat menjadi peluang pendapatan (financial additionality) untuk mendukung pengelolaan satwa yang lebih baik dan memenuhi standar mutu. Tentu perlu exercise dan perumusan metodologi yang tepat terlebih dahulu.

“Dari sinilah dapat dilihat keterkaitan erat antara perubahan iklim dengan keanekaragaman hayati, krisis iklim dapat mengubah habitat, mengganggu proses ekologis, dan meningkatkan risiko kepunahan TSL,” terang Menteri Siti.

Saat ini tercatat 82 unit LK untuk kepentingan Umum yang teregister di KLHK. Namun demikian, Menteri Siti menyadari bahwa belum semua LK mempunyai sarana prasarana dan sumber daya yang memadai dalam pengelolaan TSL.

Menteri Siti menuturkan, perlu dibangun sebuah konsep Akademia Konservasi dimana para staf pengelola dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan dalam pengelolaan satwa.

Kemudian, pengetahuan dan sumber daya manusia yang profesional di bidangnya antara lain seperti kurator, keeper, studbook keeper, dan penggunaan teknologi pengembangbiakan dapat berbagi pengetahuan dengan LK lain, penangkar atau bahkan petugas-petugas konservasi di lapangan.

Dirinya juga menegaskan bahwa dari banyaknya peran dan fungsi penting yang diemban oleh LK, menuntut agar lembaga ini dikelola secara profesional, menyediakan sarana prasarana representatif, serta staf pengelola yang memiliki keahlian di bidangnya.

“Saya kira kebutuhan-kebutuhan Pendidikan dan pelatihan terkait konservasi spesies satwa liar bisa diintegrasikan disini, termasuk pengembangan akademia konservasi. Dalam pelaksanaannya bisa dibangun dalam skema kerjasama KLHK, Universitas/PT, dan TSI sebagai lembaga konservasi,” harap Menteri Siti.

Share12SendTweet8
Previous Post

Poltekpel Banten Resmikan Cadet Corner

Next Post

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Next Post
Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Menparekraf: Pelaksanaan Event Berperan Penting Pulihkan Ekonomi Bali

Menparekraf: Pelaksanaan Event Berperan Penting Pulihkan Ekonomi Bali

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Workshop Tari Nusantara Hadirkan Kolaborasi Gerak sebagai Identitas Budaya IKN

Workshop Tari Nusantara Hadirkan Kolaborasi Gerak sebagai Identitas Budaya IKN

5 Desember 2025
Pembangunan Mini Teater Perpustakaan Bontang Dipastikan Berjalan dengan Pengawasan Ketat

Pembangunan Mini Teater Perpustakaan Bontang Dipastikan Berjalan dengan Pengawasan Ketat

5 Desember 2025
DPMPTSP Bontang Perkuat Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

DPMPTSP Bontang Perkuat Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

5 Desember 2025
PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

5 Desember 2025
Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

5 Desember 2025

POPULAR

  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • WEGE Paparkan Tantangan Industri Dan Sesuaikan Dana IPO Untuk Jaga Likuiditas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kementerian PU Tindak Lanjuti Usulan Jembatan Gantung di Nias Selatan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.