• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

UU Perjanjian Ekstradisi Buronan antara Indonesia dengan Singapura Disahkan

by SDGS Admin
16 Desember 2022
UU Perjanjian Ekstradisi Buronan antara Indonesia dengan Singapura Disahkan
32
SHARES
200
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Diketahui, Perjanjian Ekstradisi antara Pemerintah RI dan Singapura tidak lepas dari posisi Singapura sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Dengan intensitas pergerakan warga kedua negara yang cukup tinggi, dan kebijakan Indonesia yang memasukkan Singapura ke dalam daftar negara bebas visa, menyebabkan Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan.

BACA JUGA

Fesyen Lokal Bidik Pasar Malaysia-Singapura

Fesyen Lokal Bidik Pasar Malaysia-Singapura

12 Agustus 2026
Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

17 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

21 Juni 2026

“Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam rapat tersebut dikutip dari siaran resminya.

Ia melanjutkan, Perjanjian Ekstradisi RI dan Singapura didukung oleh kedekatan hubungan bilateral dan geopolitik antara Pemerintah RI dengan Singapura. Hal tersebut untuk mencegah timbulnya potensi permasalahan penegakan hukum yang disebabkan adanya batas pada wilayah yurisdiksi tersebut.

“Pengesahan Undang-Undang Ekstradisi ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Indonesia agar dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua negara terkait perjanjian ekstradisi,” jelas Yasonna.

Ia menambahkan, membangun kerja sama internasional dalam bentuk perjanjian ekstradisi adalah upaya Pemerintah RI dalam memberikan keadilan dan perlindungan bagi rakyat Indonesia.

“Sekaligus perwujudan peran aktif negara Republik Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia,” terang Yasonna.

Ia menjelaskan, Perjanjian Ekstradisi antara RI dan Singapura mengatur, antara lain, kesepakatan para pihak untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisi, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, pengecualian sukarela terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung, dan pengaturan penyerahan.

“Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklanjuti penandatanganan perjanjian tersebut (Ekstradisi RI dan Singapura) dengan melakukan pengesahan Undang-Undang sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 tentang Perjanjian Internasional,” tegas Yasonna.

Sebagai informasi, ekstradisi merupakan instrumen penegakan hukum dalam penyerahan setiap orang di wilayah hukum suatu negara kepada negara yang berwenang mengadili, untuk tujuan proses peradilan atau pengenaan maupun pelaksanaan hukuman atas suatu tindak pidana yang dapat diekstradisi.

Share13SendTweet8
Previous Post

Peringati Hari Ibu, Museum Nasional dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Gelar Pameran tentang Perempuan

Next Post

Produksi Garam dapat Didongkrak dengan Mengoptimalkan Teknologi

Next Post
Produksi Garam dapat Didongkrak dengan Mengoptimalkan Teknologi

Produksi Garam dapat Didongkrak dengan Mengoptimalkan Teknologi

Sidomulyo Siap Menjadi Desa Tangguh Bencana, 10 Indikator Terpenuhi

Sidomulyo Siap Menjadi Desa Tangguh Bencana, 10 Indikator Terpenuhi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

12 Agustus 2026
Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

12 Agustus 2026
Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

12 Agustus 2026
ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

12 Agustus 2026
Mall Lembuswana Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

Mall Lembuswana Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

12 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1614 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.