JAKARTA, KabarSDGs – Penggunaan pembiayaan alternatif selain APBN terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam membangun infrastruktur perkeretaapian di Indonesia.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR yang diselenggarakan pada Rabu (06/07).
Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Direktur Utama PT KAI, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia, serta Direktur Utama PT LRT Jakarta.
Dalam paparannya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menyampaikan bahwa hingga tahun 2030, DJKA menargetkan akan membangun jalur kereta api (KA) hingga mencapai 10.524 km.
“Pembangunan tersebut berlokasi di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi,” jelas Zulfikri.
Target pembangunan ini dicapai secara bertahap dengan baseline pada tahun 2019.
Lebih lanjut Zulfikri menjelaskan bahwa terdapat 4 (empat) Major Project RPJMN 2020-2024 yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan yang dilakukan oleh DJKA.
“Keempat Major Project tersebut mencakup Kereta Api Makassar – Parepare, Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung, Peningkatan Kecepatan Jakarta – Surabaya Tahap I Jakarta – Semarang, dan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan 6 Wilayah Metropolitan (Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar),” urai Zulfikri.
Guna memaksimalkan sumber daya dalam mewujudkan pembangunan, Zulfikri menyebut bahwa skema pembiayaan alternatif akan dimanfaatkan.
“Kami mendorong peran aktif Swasta/BUMN dan Pemda dengan skema pembiayaan alternatif, mengupayakan utilisasi aset BMN melalui skema kerjasama, hingga memberikan perizinan yang cepat dan mudah kepada badan usaha dalam rangka pemenuhan pembiayaan pembangunan perkeretaapian,” sebut Zulfikri.
Beberapa pekerjaan pembangunan yang sudah memanfaatkan pembiayaan alternatif melalui skema konsesi diantaranya ada Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodebek, reaktivasi jalur KA Cibatu-Garut, hingga pengembangan jalur KA Bandara Soekarno-Hatta.
Skema konsesi juga diterapkan pada pengembangan Segmen I Sumatera Bagian Selatan, Stasiun Baru Jatake, Stasiun Sukacinta – Serdang, dan Pengembangan Stasiun Tigaraksa.
“Selain konsesi, kami jug memanfaatkan skema KPBU seperti pada pembangunan jalur KA Makassar-Parepare yang saat ini sudah hampir 100% pengerjaannya,” sambung Zulfikri.
Discussion about this post