JAKARTA, KabarSDGs — Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tidak hanya harus memiliki jejaring luas, tapi harus menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun.
“Perlu diakui banyak teknologi yang dibutuhkan Indonesia saat ini belum mampu diproduksi di dalam negeri sehingga membutuhkan strategi yang tepat, tidak hanya membeli dan menggunakannya, tapi juga dapat mengakuisisi teknologi maju dari luar yang dapat diimplementasikan secara cepat,” tegas Kepala Negara saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/3/2021).
Presiden menambahkan, Indonesia harus memulai tidak sekadar membeli turnkey teknologi. Ini penting sekali, karena kita sering hanya terima kunci, terima
jadi. Akhirnya berpuluh tahun kita tidak bisa membuat teknologi itu.
“Perintah ini bukan hanya untuk BPPT, tetapi kepada seluruh jajaran kabinet,” ujarnya.
Dia juga minta BPPT harus turut ambil bagian dalam pengembangan kecerdasan buatan dan menjadi pusat kecerdasan teknologi Indonesia. Di era informasi
saat ini, penguasaan terhadap teknologi kecerdasan buatan menjadi hal yang amat krusial untuk memenangkan persaingan.
“Saya berharap agar BPPT bisa menjadi lembaga yang extraordinary, terus menemukan cara-cara baru, cara-cara inovatif dan kreatif, serta menghasilkan karya nyata yang kontributif untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri Melalui Proyek Putar Kunci yang mewajibkan penyedia teknologi industri melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek yang dalam hal ini kementerian atau lembaga
pelaksana.
Dia mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi secara bijak, kekayaan tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat di masa revolusi industri keempat saat ini.
BPPT sebagai salah satu lembaga yang melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), katanya, berfungsi untuk menumbuhkembangkan teknologi maupun pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi harus melakukan sejumlah hal penting untuk dapat menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang.
“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan BPPT agar bisa menjadi otak pemulihan ekonomi secara extraordinary,” ujar Presiden.
Presiden menekankan BPPT harus aktif berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan. Hal tersebut berangkat dari keyakinan Presiden bahwa ribuan peneliti baik di pemerintahan maupun swasta, serta para inovator lainnya di tengah masyarakat, memiliki banyak temuan yang apabila dikembangkan lebih lanjut akan dapat diterapkan bahkan memasuki tahap komersialisasi.
Selama pandemi ini, Kepala Negara melihat adanya akselerasi inovasi tersebut, khususnya di bidang kesehatan seperti ventilator yang amat berguna dalam perawatan pasien Covid-19. Ada juga GeNose yang merupakan alat uji penapisan tahap awal dari Covid-19 yang kini mulai digunakan di lokasi-lokasi padat interaksi.
“Teknologi untuk penapisan penderita Covid seperti GeNose yang sangat murah, mudah, dan cepat. Ini sudah mulai dipasang di semua stasiun kita dan beberapa lokasi penting yang padat dan banyak interaksi,” ucapnya.
Discussion about this post