• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

SKB Tiga Menteri Izinkan PTM di Perguruan Tinggi

Sejak Januari 2021 asalkan memenuhi prokes dan kebijakan Dirjen Dikti

by Editor
7 Maret 2021
Kemendikbud dan Kemkominfo Optimalkan Jaringan Internet

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam. Foto: unp.ac.id

28
SHARES
176
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di perguruan tinggi.

“Terkait persiapan pembelajaran tatap muka (PTM), sejak Januari 2021 pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan perkuliahan tatap muka sesuai protokol kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

BACA JUGA

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

29 April 2025
Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Transportasi Online

Kemenkes Lakukan Cek Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Transportasi Online

22 Maret 2025
Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

6 Maret 2025

Menurut dia, SKB Empat Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan — pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan Dirjen Dikti, seperti tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

“Sebelum hadirnya vaksinasi nasional Covid-19, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai kondisi satuan pendidikan dan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemendikbud juga mengimbau agar tidak ada mispersepsi terkait waktunya kampus maupun sekolah dapat dibuka kembali secara terbatas,” ujar Dirjen Dikti itu.

Dengan begitu, katanya, vaksinasi Covid-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan di Jakarta, Minggu (7/3), “merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa”.

Vaksinasi Covid-19 telah diberikan kepada mahasiswa sejak tahap 1 pemberian vaksinasi, yakni kepada mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik pendidikan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Sesuai Peta Jalan Vaksinasi Nasional Covid-19, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan vaksinasi gratis secara bertahap bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tahap 2, vaksinasi Covid-19 diprioritaskan kepada pelayan publik, termasuk diantaranya para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Vaksinasi Covid-19 diberikan bagi PTK seluruh jenjang pendidikan akan diberikan secara bertahap mulai dari PTK pada jenjang PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB. Selanjutnya PTK pada jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK. Tahap terakhir, akan diberikan vaksin kepada PTK pada jenjang pendidikan tinggi atau sederajat.

Share11SendTweet7
Previous Post

Kepala BNPB Minta KBM di Perguruan Tinggi Harus ‘Screening’ Ketat

Next Post

Presiden: BPPT Harus Jadi Lembaga Akuisisi Teknologi

Next Post
Presiden: BPPT Harus Jadi Lembaga Akuisisi Teknologi

Presiden: BPPT Harus Jadi Lembaga Akuisisi Teknologi

8.750 Pegawai Kemendikbud Divaksin

8.750 Pegawai Kemendikbud Divaksin

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 Perkuat Pelestarian Gamelan di Wonosobo

Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 Perkuat Pelestarian Gamelan di Wonosobo

23 Oktober 2026
Pertamina Latih 107 UMKM Kalimantan Kelola Arus Kas Usaha

Pertamina Latih 107 UMKM Kalimantan Kelola Arus Kas Usaha

23 Oktober 2026
Candi Muara Takus Didorong Jadi Destinasi Wisata Unggulan Riau

Candi Muara Takus Didorong Jadi Destinasi Wisata Unggulan Riau

23 Oktober 2026
Garden Fest Hadirkan Wisata Sawah dan Edukasi Pertanian di Surabaya

Garden Fest Hadirkan Wisata Sawah dan Edukasi Pertanian di Surabaya

23 Oktober 2026
BI Bali Raih Apresiasi Lewat Program Inovasi UMKM Hijau

BI Bali Raih Apresiasi Lewat Program Inovasi UMKM Hijau

22 Oktober 2026

POPULAR

  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3321 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3969 shares
    Share 1588 Tweet 992
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3931 shares
    Share 1572 Tweet 983
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.