• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 October 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

SKB Tiga Menteri Izinkan PTM di Perguruan Tinggi

Sejak Januari 2021 asalkan memenuhi prokes dan kebijakan Dirjen Dikti

by Editor
7 March 2021
Kemendikbud dan Kemkominfo Optimalkan Jaringan Internet

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam. Foto: unp.ac.id

22
SHARES
137
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghadirkan layanan vaksinasi bagi warga satuan pendidikan, terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di perguruan tinggi.

“Terkait persiapan pembelajaran tatap muka (PTM), sejak Januari 2021 pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan perkuliahan tatap muka sesuai protokol kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

BACA JUGA

Kemendikbud Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kebudayaan untuk Modal UMKM

Kemendikbud Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kebudayaan untuk Modal UMKM

4 March 2023
Peringati Hari Ibu, Museum Nasional dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Gelar Pameran tentang Perempuan

Peringati Hari Ibu, Museum Nasional dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Gelar Pameran tentang Perempuan

15 December 2022
Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Ini Respon Kemenkes

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Ini Respon Kemenkes

20 October 2022

Menurut dia, SKB Empat Menteri yang telah diumumkan pada November 2020 menyebutkan — pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan Dirjen Dikti, seperti tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

“Sebelum hadirnya vaksinasi nasional Covid-19, pimpinan satuan pendidikan telah didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai kondisi satuan pendidikan dan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemendikbud juga mengimbau agar tidak ada mispersepsi terkait waktunya kampus maupun sekolah dapat dibuka kembali secara terbatas,” ujar Dirjen Dikti itu.

Dengan begitu, katanya, vaksinasi Covid-19 ini dapat mengakselerasi persiapan pembelajaran tatap muka di lingkungan pendidikan tinggi. Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan di Jakarta, Minggu (7/3), “merujuk pada arahan Presiden, vaksinasi Covid-19 nantinya akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat secara gratis dan bertahap, termasuk bagi mahasiswa”.

Vaksinasi Covid-19 telah diberikan kepada mahasiswa sejak tahap 1 pemberian vaksinasi, yakni kepada mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani praktik pendidikan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

Sesuai Peta Jalan Vaksinasi Nasional Covid-19, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan vaksinasi gratis secara bertahap bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tahap 2, vaksinasi Covid-19 diprioritaskan kepada pelayan publik, termasuk diantaranya para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Vaksinasi Covid-19 diberikan bagi PTK seluruh jenjang pendidikan akan diberikan secara bertahap mulai dari PTK pada jenjang PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB. Selanjutnya PTK pada jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK. Tahap terakhir, akan diberikan vaksin kepada PTK pada jenjang pendidikan tinggi atau sederajat.

Share9SendTweet6
Previous Post

Kepala BNPB Minta KBM di Perguruan Tinggi Harus ‘Screening’ Ketat

Next Post

Presiden: BPPT Harus Jadi Lembaga Akuisisi Teknologi

Next Post
Presiden: BPPT Harus Jadi Lembaga Akuisisi Teknologi

Presiden: BPPT Harus Jadi Lembaga Akuisisi Teknologi

8.750 Pegawai Kemendikbud Divaksin

8.750 Pegawai Kemendikbud Divaksin

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

2 October 2023
Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

2 October 2023
Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

2 October 2023
Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

2 October 2023
Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

2 October 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kemendikbud Benahi Tata Kelola Candi Borobudur

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 1

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • UNICEF: Ketersediaan Air Bersih Dunia Mengkhawatirkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.