JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut selain penanaman budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perlu reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan untuk menekan angka kecelakaan kerja.
“Reformasi yang dimaksud di sini tidak terbatas pada penguatan integritas pengawasan ketenagakerjaan, tetapi juga meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik,” kata Ida Fauziyah seperti dilansir dari kemnaker.go.id, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Menurut Menaker, dunia usaha dan industri telah berkembang seiring berjalannya revolusi industri 4.0. Untuk itu, sistem pengawasan ketenagakerjaan harus mampu meresponnya. Karena dunia usaha dan industri yang berkembang sudah pasti menciptakan tantangan ketenagakerjaan yang semakin beragam.
“Untuk itu kami akan memastikan bahwa pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespon perkembangan K3 terkini di dunia kerja,” ujarnya.
Saat ini, kementerian yang dipimpinnya telah menyusun Program K3 Nasional 2021-2025. Program ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah beserta stakeholders ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja di semua sektor.
“Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan, sejak tingkat menengah. Sehingga, pengetahuan ini akan menjadi bekal tatkala kaum muda memasuki dunia kerja,” kata menaker.
Ida menjelaskan, cara paling ampuh untuk menekan angka kecelakaan kerja adalah meningkatkan kesadaran berbudaya K3. Untuk itu, Indonesia yang tengah memasuki masa bonus demografi harus mulai menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan pemahaman seputar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada generasi muda.
“Dalam konteks K3, kaum muda adalah pilar penting produktivitas yang harus dijaga dengan memberi perhatian lebih kepada aspek K3. Hal ini agar jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa terus menurun dan Angkatan kerja muda dapat terus produktif dan berkontribusi pada perekonomian,” katanya.
Discussion about this post