• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Februari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

by Editor
2 Maret 2021
Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

Gunung Merapi di perbatasan antara Magelang, Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (2/3/2021).

19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Gunung Sinabung kembali erupsi dan mengeluarkan awan panas guguran (APG) akibat kubah lava membeku dengan jarak luncuran hingga 4.500 meter ke arah tenggara dan terpantau tinggi kolom abu mencapai 5.000 meter pada Selasa (2/3/2021).

“Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), peristiwa APG terjadi selama 3 kali masing-masing pada pukul 07.07 WIB dengan jarak luncur 2.000 meter, kemudian pukul 07.11 WIB dengan jarak luncur 3.000 meter dan pada pukul 07.15 WIB dengan jarak luncuran 4.500 meter,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, di Jakarta, Selasa (3/3/2021).

BACA JUGA

Gunung Marapi Erupsi Hasilkan Kolom Abu Setinggi Seribu Meter

Gunung Marapi Erupsi Hasilkan Kolom Abu Setinggi Seribu Meter

21 September 2025
Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

Lebih dari 170 Peserta Negara ASEAN Ikuti Latihan Kebencanaan ARDEX 2023 di Bantul

4 Agustus 2023
Menko PMK: Ardex 2023 Salah Satu Program untuk Wujudkan Ketangguhan Bencana yang Berkelanjutan

Menko PMK: Ardex 2023 Salah Satu Program untuk Wujudkan Ketangguhan Bencana yang Berkelanjutan

1 Agustus 2023

Sementara itu, tambah Raditya, sebanyak 17 desa di Kecamatan Tiganderket, 8 desa di Kecamatan Kutabuluh dan 15 desa di Kecamatan Tigabinaga terdampak abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung.

Menurut Raditya guguran juga dapat berdampak ke masyarakat, baik permukiman maupun pertanian. Hingga siaran pers ini diturunkan, belum ada laporan terkait korban jiwa. Meski begitu, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo masih terus melakukan patroli.

“Satgas Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung telah melaksanakan apel kesiapan dilanjutkan patroli dan pembersihan wilayah yang terkena dampak abu,” ujarnya.

Tim gabungan baik dari BPBD Kabupaten Karo, unsur TNI dan Polri, instansi dan lembaga terkait serta Satgas TD Bencana Gunung Sinabung telah mengimbau dan membagikan masker kepada masyarakat.

Untuk mengurangi dampak risiko yang bisa ditimbulkan dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung, masyarakat diimbau keluar dari zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB). Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas di daerah zona merah dengan alasan keselamatan.

Kegiatan pembersihan abu vulkanik masih terus dilakukan oleh personel dari TNI, Polri, BPBD dan Damkar Kabupaten Karo sebanyak 100 personel di 3 Kecamatan terdampak.

Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Karo, Natanail Paranginangin menjelaskan potensi ancaman yang masih dapat terjadi dalam kaitan erupsi Gunung Sinabung meliputi awan panas guguran akibat kubah lava yang tidak stabil, potensi terjadinya erupsi kembali, terjadinya hujan abu di sekitar gunung Sinabung sesuai dengan arah dan kecepatan angin dan potensi terjadinya laharan tergantung curah hujan di sekitaran Gunung Sinabung.

Hingga saat ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Sinabung masih dalam status Siaga atau Level III.

Share8SendTweet5
Previous Post

Menaker: Perlu Reformasi Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan

Next Post

Pemerintah Telusuri Kontak Erat Kasus Positif Mutasi Covid-19 B117

Next Post
Pemerintah Siapkan 724 Ribu Kit Stock Tangani Pasien Covid-19

Pemerintah Telusuri Kontak Erat Kasus Positif Mutasi Covid-19 B117

Jokowi: Digitalisasi Dunia Usaha Menjadi Keharusan

Presiden Jokowi Cabut Lampiran Miras Pada Perpres 10/2021

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PTBA Serahkan Fasos dan Fasum untuk Warga Bara Lestari

PTBA Serahkan Fasos dan Fasum untuk Warga Bara Lestari

17 Februari 2026
Warga Binaan Lapas Purwakarta Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Warga Binaan Lapas Purwakarta Dukung Program Makan Bergizi Gratis

17 Februari 2026
Wamenag Tinjau Kesiapan Ibadah Ramadan di IKN

Wamenag Tinjau Kesiapan Ibadah Ramadan di IKN

17 Februari 2026
Pegadaian Resmikan Ruang Kreatif Mahasiswa di Jember

Pegadaian Resmikan Ruang Kreatif Mahasiswa di Jember

17 Februari 2026
Prambanan Shiva Festival Didorong Jadi Agenda Unggulan Pariwisata Nasional

Prambanan Shiva Festival Didorong Jadi Agenda Unggulan Pariwisata Nasional

17 Februari 2026

POPULAR

  • BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Imlek Nasional 2026 Angkat Harmoni Budaya Nusantara

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.