• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 June 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Penerapan PPKM Mikro Turunkan Covid-19 di Pulau Jawa

by Humairah Mufidah
26 February 2021
Satgas: Kebijakan PPKM Bersifat Wajib Bagi Pemda di Jawa dan Bali

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Humas BNPB

15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang dilanjutkan PPKM mikro tingkat RT/RW terbukti mampu menekan kenaikan kasus dan angka kematian Covid-19 tertinggi di Pulau Jawa. Bahkan provinsi di pulau Jawa tidak ada yang masuk ke dalam 5 provinsi teratas dengan kenaikan tertinggi.

“Disisi lain, kasus positif Covid-19 per 25 Februari 2021 terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 8.493 kasus dengan jumlah kasus aktif 157.705 orang atau 12,0% dibandingkan rata-rata dunia 19,30%,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Jumat (26/2/2021).

BACA JUGA

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

22 June 2022
Menteri Kesehatan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Virus Covid-19 Varian Terbaru

Menteri Kesehatan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Virus Covid-19 Varian Terbaru

17 June 2022
Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

Waspadai Sub Varian Omicron di Indonesia

13 June 2022

Sedangkan jumlah kesembuhan, kata Wiku mencapai 1.121.141 kasus atau 85,3% dibandingkan rata-rata dunia 78,45%. Pada kasus meninggal 35.518 kasus atau 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,22%.

“Saat ini kita sudah memasuki minggu ketiga pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT/RW pulau Jawa dan Bali. Dari data per 21 Februari 2021, angka kematian minggu ini menurun 5,43%. Dan yang perlu diberi perhatian ada 5 provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi. Yakni Sumatera Utara naik 8 (19 vs 27), Sulawesi Selatan naik 6 (15 vs 21), Riau naik 5 (16 vs 21), Kepulauan Riau naik 4 (4 vs 8), dan Kalimantan Tengah naik 4 (7 vs 11),” ujarnya.

Meskipun terjadi kenaikan, namun kenaikan angka kematian mingguan ini sangat kecil. Wiku mengingatkan kembali satu angka kematian saja terbilang nyawa. Kecilnya angka kenaikan ini tidak boleh diremehkan dan jangan menjadi lengah dalam meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19.

Menurut Wiku, perkembangan kesembuhan mingguan, minggu ini mengalami penambahan 12,5%. Namun kenaikan minggu ini dinilai belum sesuai yang diharapkan, karena angkanya lebih rendah dari minggu-minggu sebelumnya.

Meski begitu, jelas dia, ada 5 provinsi yang mencatatkan angka kesembuhan mingguan tertinggi. Diantaranya Jawa Barat naik 1.823 (13.296 vs 15.119), Kalimantan Utara naik 701 (483 vs 1.184), Nusa Tenggara Timur naik 492 (922 vs 1.414), Kalimantan Selatan naik 290 (797 vs 1.087) dan Bali naik 174 (2.239 vs 2.413.

Pada penambahan kasus positif minggu ini mengalami kenaikan 2,61% dibandingkan minggu sebelumnya. Cukup disayangkan, karena selama 2 minggu berturut-turut sebelumnya, penambahan kasus positif mengalami penurunan. Pada minggu ini, ada 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi. Yaitu Jawa Barat naik 12.069 (7.295 vs 19.364), Banten naik 834 (511 vs 1.345), Kalimantan Selatan naik 225 (856 vs 1.081), Kalimantan Tengah naik 200 (351 vs 551) dan Jawa Tengah naik 144 (5.884 vs 6.028).

“Secara umum kenaikan kasus dan kematian tertinggi sudah tidak lagi didominasi pulau Jawa dan Bali. Bahkan provinsi di Pulau Jawa tidak ada yang masuk 5 provinsi dengan kematian tertinggi minggu ini,” lanjut Wiku.

Share6SendTweet4
Previous Post

Kenalkan Lapan ke Generasi Muda Produk ‘Antariksa’

Next Post

Komnas Perempuan: Perkawinan Anak Bertentangan dengan UU

Next Post
Komnas Perempuan: Perkawinan Anak Bertentangan dengan UU

Komnas Perempuan: Perkawinan Anak Bertentangan dengan UU

60 Rumah Rusak Pascagempabumi Magnitudo 5,2 Halsel

60 Rumah Rusak Pascagempabumi Magnitudo 5,2 Halsel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Tingkatkan Daya Tarik Pariwisata KSPN Bromo, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Kaca Seruni Point

Tingkatkan Daya Tarik Pariwisata KSPN Bromo, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Kaca Seruni Point

27 June 2022
Desa Wisata Mampu Akselerasi Pemulihan Ekonomi Indonesia

Desa Wisata Mampu Akselerasi Pemulihan Ekonomi Indonesia

27 June 2022
Macapat Senja akan Meriahkan Malioboro

Macapat Senja akan Meriahkan Malioboro

27 June 2022
Ini Tujuan Presiden Jokowi ke Jerman, Ukraina, Rusia, dan UEA

Ini Tujuan Presiden Jokowi ke Jerman, Ukraina, Rusia, dan UEA

26 June 2022
Narkoba Menghancurkan Diri, Keluarga, Bangsa dan Negara

Narkoba Menghancurkan Diri, Keluarga, Bangsa dan Negara

26 June 2022

POPULAR

  • Iman Lubis (Universitas Pamulang)

    Terapkan Proyek Hijau, Solusi Tepat Indonesia Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ini Tujuan Presiden Jokowi ke Jerman, Ukraina, Rusia, dan UEA

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PKM Mahasiswa, Sampah Plastik Diolah Menjadi Bernilai Seni

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Penampungan Kucing Lokal

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Indonesia Kembali Buka Perjalanan Internasional

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.