• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Penerapan PPKM Mikro Turunkan Covid-19 di Pulau Jawa

by Editor
26 Februari 2021
Satgas: Kebijakan PPKM Bersifat Wajib Bagi Pemda di Jawa dan Bali

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Humas BNPB

18
SHARES
111
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali yang dilanjutkan PPKM mikro tingkat RT/RW terbukti mampu menekan kenaikan kasus dan angka kematian Covid-19 tertinggi di Pulau Jawa. Bahkan provinsi di pulau Jawa tidak ada yang masuk ke dalam 5 provinsi teratas dengan kenaikan tertinggi.

“Disisi lain, kasus positif Covid-19 per 25 Februari 2021 terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 8.493 kasus dengan jumlah kasus aktif 157.705 orang atau 12,0% dibandingkan rata-rata dunia 19,30%,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Jumat (26/2/2021).

BACA JUGA

ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
PBMB Dirikan Posko Layanan Kendaraan di Besakih

PBMB Dirikan Posko Layanan Kendaraan di Besakih

4 April 2026
Bali Disiapkan Hadapi Musim Liburan Lebaran 2026

Bali Disiapkan Hadapi Musim Liburan Lebaran 2026

8 Maret 2026

Sedangkan jumlah kesembuhan, kata Wiku mencapai 1.121.141 kasus atau 85,3% dibandingkan rata-rata dunia 78,45%. Pada kasus meninggal 35.518 kasus atau 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,22%.

“Saat ini kita sudah memasuki minggu ketiga pelaksanaan PPKM mikro tingkat RT/RW pulau Jawa dan Bali. Dari data per 21 Februari 2021, angka kematian minggu ini menurun 5,43%. Dan yang perlu diberi perhatian ada 5 provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi. Yakni Sumatera Utara naik 8 (19 vs 27), Sulawesi Selatan naik 6 (15 vs 21), Riau naik 5 (16 vs 21), Kepulauan Riau naik 4 (4 vs 8), dan Kalimantan Tengah naik 4 (7 vs 11),” ujarnya.

Meskipun terjadi kenaikan, namun kenaikan angka kematian mingguan ini sangat kecil. Wiku mengingatkan kembali satu angka kematian saja terbilang nyawa. Kecilnya angka kenaikan ini tidak boleh diremehkan dan jangan menjadi lengah dalam meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19.

Menurut Wiku, perkembangan kesembuhan mingguan, minggu ini mengalami penambahan 12,5%. Namun kenaikan minggu ini dinilai belum sesuai yang diharapkan, karena angkanya lebih rendah dari minggu-minggu sebelumnya.

Meski begitu, jelas dia, ada 5 provinsi yang mencatatkan angka kesembuhan mingguan tertinggi. Diantaranya Jawa Barat naik 1.823 (13.296 vs 15.119), Kalimantan Utara naik 701 (483 vs 1.184), Nusa Tenggara Timur naik 492 (922 vs 1.414), Kalimantan Selatan naik 290 (797 vs 1.087) dan Bali naik 174 (2.239 vs 2.413.

Pada penambahan kasus positif minggu ini mengalami kenaikan 2,61% dibandingkan minggu sebelumnya. Cukup disayangkan, karena selama 2 minggu berturut-turut sebelumnya, penambahan kasus positif mengalami penurunan. Pada minggu ini, ada 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi. Yaitu Jawa Barat naik 12.069 (7.295 vs 19.364), Banten naik 834 (511 vs 1.345), Kalimantan Selatan naik 225 (856 vs 1.081), Kalimantan Tengah naik 200 (351 vs 551) dan Jawa Tengah naik 144 (5.884 vs 6.028).

“Secara umum kenaikan kasus dan kematian tertinggi sudah tidak lagi didominasi pulau Jawa dan Bali. Bahkan provinsi di Pulau Jawa tidak ada yang masuk 5 provinsi dengan kematian tertinggi minggu ini,” lanjut Wiku.

Share7SendTweet5
Previous Post

Kenalkan Lapan ke Generasi Muda Produk ‘Antariksa’

Next Post

Komnas Perempuan: Perkawinan Anak Bertentangan dengan UU

Next Post
Komnas Perempuan: Perkawinan Anak Bertentangan dengan UU

Komnas Perempuan: Perkawinan Anak Bertentangan dengan UU

60 Rumah Rusak Pascagempabumi Magnitudo 5,2 Halsel

60 Rumah Rusak Pascagempabumi Magnitudo 5,2 Halsel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

11 April 2026
Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional

11 April 2026
Usaha Kue Rumahan Yulianti Tumbuh Berkat Ketekunan

Usaha Kue Rumahan Yulianti Tumbuh Berkat Ketekunan

11 April 2026
Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

10 April 2026
Jember Prioritaskan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Jember Prioritaskan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

10 April 2026

POPULAR

  • Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Program P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.