MAMUJU, KabarSDGs — Aparat Kepolisian dari Satuan Samapta Polda Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pengamanan kegiatan jual beli toko retail dan SPBU yang berada di wilayah Martadinata, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (19/1).
Pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan seperti penjarahan karena kepanikan selama masa darurat bencana Gempabumi Sulbar Magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1).
“Untuk pengamanan toko retail dan menghindari adanya penjarahan barang kebutuhan pokok pada masa darurat bencana,” ujar salah satu anggota Samapta Polda Sulteng, Bripda Leo Asnawi, Selasa (19/1/2021).
Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Asnawi dan anggota Samapta Polda Sulteng juga bertindak untuk memberikan arahan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang hendak membeli barang kebutuhan, mengingat penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih berpotensi terjadi di Tanah Air.
“Kita juga ingatkan (masyarakat) untuk patuh protokol kesehatan,” jelas Asnawi.
Menurutnya, sejak toko dan SPBU dibuka pada masa darurat bencana pada Senin (18/1), antusias masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari sangat tinggi. Bahkan dia harus bersiaga sejak toko buka mulai dari jam 08.00 hingga 21.00 WITA.
“Kemarin parkiran (kendaraan pembeli) di sini penuh terus,” terang Asnawi.
Asnawi menjamin selama dua hari ini dan pada masa darurat bencana ke depan, masyarakat Mamuju dapat menjaga ketertiban dan kooperatif selama berbelanja.
Tentunya hal itu merupakan wujud yang sangat baik yang dapat tercermin sekaligus menjadikan bukti bahwa masyarakat Mamuju dapat segera bangkit dari musibah gempabumi yang telah menewaskan sedikitnya 84 jiwa.
“Dua hari ini aman. Seterusnya semoga pulih,” ujar Asnawi.
Discussion about this post