• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Satgas Imbau Wisatawan Disiplin Patuhi Prokes

Menikmati Libur Natal dan Tahun Baru

by Editor
21 December 2020
Satgas Imbau Wisatawan Disiplin Patuhi Prokes

Papan Peringatan Jaga Jarak di Tirta Gangga Bali. Foto: KabarSDGs | Yaumal Hutasuhut

33
SHARES
209
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meyakini, pelonjakan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru akan tetap terjadi. Oleh karenanya, masyarakat diminta mengikuti panduan yang telah dikeluarkan Satgas Covid-19.

“Walaupun hal tersebut berdampak baik terhadap sektor pariwisata dan mendatangkan multiplier effect. Tetapi saya mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha wisata harus betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan rasa kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi,” kata Wishnutama dalam keterangan yang diterima KabarSDGs, Senin (21/12/2020).

BACA JUGA

Masyarakat dan Wisatawan Diharap Ikut Memeriahkan Penyelenggaraan WSBK 2023 di Sirkuit Mandalika

Masyarakat dan Wisatawan Diharap Ikut Memeriahkan Penyelenggaraan WSBK 2023 di Sirkuit Mandalika

13 January 2023
Pelabuhan Segitiga Emas Permudah Wisatawan

Pelabuhan Segitiga Emas Permudah Wisatawan

8 October 2022
Ini Alasan Vaksin Booster Masih Digunakan Pemerintah RI

Ini Alasan Vaksin Booster Masih Digunakan Pemerintah RI

19 September 2022

Diketahui, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan surat edarannya, meminta masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun baru. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, ketentuan itu berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Dalam surat edaran itu, setidaknya tercatat tiga poin utama yang wajib patuhi masyarakat. Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

Ketiga, pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan seperti wisatawan yang pergi ke pulau Bali dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

“Untuk yang akan berlibur lakukanlah perjalanan yang bertanggung jawab. Tes mandiri terlebih dahulu, baik melalui rapid antigen ataupun PCR SWAB, demi melindungi diri kita, dan juga orang lain,” ujar Wishnutama. YAUMAL HUTASUHUT

Share13SendTweet8
Previous Post

PGI Minta Gereja Laksanakan Ibadah Natal Virtual

Next Post

Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Next Post
Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Program Sejuta: PUPR Rampungkan 856.758 Unit

Perwakilan Anggota Serikat Pekerja PT NOK Indonesia menyerahkan wakaf tunai kepada Kepala Cabang ACT Bekasi Ishaq Maulana dalam acara Bekasi Berwakaf, Minggu (20/12). FOTO|ACT Bekasi

ACT Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Sumur Wakaf

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.