• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Pengembangan Korporatisasi Petani Dipercepat

by Editor
24 Juli 2020
Teten Masduki

(kiri-kanan) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (DOK KEMENKOP DAN UKM)

23
SHARES
142
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melanjutkan kerja sama pengembangan korporatisasi petani yang ditandatangani pada Januari 2020 di Jakarta. Menteri Teten Masduki mengatakan, hal tersebut dilakukan karena kerja sama antar dua kementerian telah ditandatangani dan belum berjalan karena pandemi Covid-19.

“MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani”, kata Menkop dan UKM Teten Masduki di gedung Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (24/7).

BACA JUGA

Integrasi Pokdarwis dan Koperasi Perkuat Ekonomi Desa Wisata Belitung

Integrasi Pokdarwis dan Koperasi Perkuat Ekonomi Desa Wisata Belitung

6 Juli 2026
Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

14 Juni 2026
RAT KUD Sejahtera Tegaskan Peran Koperasi Dorong Hilirisasi Sawit

KUD Sejahtera Muba Jadi Percontohan Nasional Hilirisasi Sawit

26 Mei 2026

Mendampingi Teten Masduki, Deputi bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria br Simangungkalit, Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto dan Staf Khusus Menkop dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik.

Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi. Sebab koperasi menjadi instrumen paling mungkin mengkonsolidasikan lahan kecil menjadi berskala. Mengkonsolidasikan pembiayaan, dan melakukan kemitraan usaha besar, juga mampu mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.

“Ini yang dilakukan sinergi Kemenkop UKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi,” ujar Teten.

Dijelaskan, mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sedangkan Kemenkop UKM akan memberi pendampingan manajemen usaha koperasi.

“Hanya ada satu visi presiden kami sinergikan dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan memulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usaha untuk membantu Mentan.”

Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektar untuk menjadi korporatisasi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan dan kekuatan bangsa. Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sehingga harga komoditas pertanian dijamin dengan baik.

“Ada komitmen kita dengan Menkop dan UKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa”, kata Mentan.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2020 lalu Menkop dan UKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani MoU terkait pengembangan Korporatisasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian. (MULIA MUNTHE)

Share9SendTweet6
Previous Post

Program Padat Karya Kementerian PUPR Serap 387.549 Tenaga Kerja

Next Post

Minat Masyarakat Mencari Sepeda di E-Commerce Tinggi

Next Post
Shopee

Minat Masyarakat Mencari Sepeda di E-Commerce Tinggi

Dirjen Diksi: SMK Kita tak Kalah dengan Negara Lain

Dirjen Diksi: SMK Kita tak Kalah dengan Negara Lain

Discussion about this post

NEWS UPDATE

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

12 Oktober 2026
Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Oktober 2026
Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

12 Oktober 2026
Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

12 Oktober 2026
Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3730 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4017 shares
    Share 1607 Tweet 1004

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.