JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melanjutkan kerja sama pengembangan korporatisasi petani yang ditandatangani pada Januari 2020 di Jakarta. Menteri Teten Masduki mengatakan, hal tersebut dilakukan karena kerja sama antar dua kementerian telah ditandatangani dan belum berjalan karena pandemi Covid-19.
“MoU sudah ditandatangani Januari lalu. Namun belum mulai karena harus refocusing pasca Covid-19. Sekarang mulai lagi proyek bersama korporatisasi petani”, kata Menkop dan UKM Teten Masduki di gedung Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (24/7).
Mendampingi Teten Masduki, Deputi bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria br Simangungkalit, Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto dan Staf Khusus Menkop dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik.
Menurut Teten, sesuai arahan Presiden Jokowi, petani-petani perorangan dengan lahan sempit membentuk koperasi. Sebab koperasi menjadi instrumen paling mungkin mengkonsolidasikan lahan kecil menjadi berskala. Mengkonsolidasikan pembiayaan, dan melakukan kemitraan usaha besar, juga mampu mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.
“Ini yang dilakukan sinergi Kemenkop UKM dan Kementan, percepatan korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi,” ujar Teten.
Dijelaskan, mewujudkan korporatisasi petani, Kementan akan lebih banyak mendorong petani untuk berhasil. Sedangkan Kemenkop UKM akan memberi pendampingan manajemen usaha koperasi.
“Hanya ada satu visi presiden kami sinergikan dengan korporatisasi pangan pertanian. Mentan memulai subsidi pupuk, sementara kami lakukan pendampingan manajemen usaha untuk membantu Mentan.”
Proyek awal akan dimulai dengan memperluas inisiatif di 1.000 hektar untuk menjadi korporatisasi pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan dan kekuatan bangsa. Pihaknya akan mempersiapkan kerja sama itu di hulu, yaitu produktivitas pertanian, holtikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sehingga harga komoditas pertanian dijamin dengan baik.
“Ada komitmen kita dengan Menkop dan UKM, agar manajemen usaha koperasi menjadi kebutuhan keseharian, kehidupan dan menjadi kekuatan daerah, negara dan bangsa”, kata Mentan.
Sebelumnya, pada 27 Januari 2020 lalu Menkop dan UKM Teten Masduki dan Mentan Syahrul Yasin Limpo menandatangani MoU terkait pengembangan Korporatisasi Petani Berbasis Koperasi Dalam Rangka Industrialisasi Pertanian. (MULIA MUNTHE)
Discussion about this post