• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
9 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

by Riski Yanti
24 Juli 2026
Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional
17
SHARES
104
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton (Asbuton) sebesar 30 persen (A30) pada sejumlah ruas jalan tol strategis sebagai langkah memperkuat kemandirian material konstruksi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, yang menjadi landasan pemanfaatan asbuton olahan di Indonesia.

BACA JUGA

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

7 September 2026
Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

1 September 2026
Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

1 September 2026

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemanfaatan asbuton merupakan bagian dari strategi pemerintah memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, sekaligus menjaga efisiensi belanja infrastruktur di tengah dinamika harga komoditas global.

“Alasan pakai aspal A30 karena untuk mengurangi impor aspal,” kata Menteri Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Menteri Dody, penerapan A30 dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang serupa dengan kebijakan pencampuran biodiesel, seperti B10 hingga B20.

Persentase campuran asbuton akan terus ditingkatkan sesuai kesiapan industri, hasil evaluasi teknis, serta mempertimbangkan aspek keekonomian.

“Jadi secara gradual kita naikkan kadar dari aspal Butonnya, tapi tetap memperhatikan nilai keekonomiannya. Sehingga kemudian APBN yang biasa digunakan untuk membangun dan preservasi jalan tidak membengkak,” ujarnya.

Selain mendukung penguatan industri nasional, penggunaan asbuton juga diharapkan mampu mengurangi dampak fluktuasi harga aspal dunia terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Selama ini Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan aspal nasional, padahal Pulau Buton di Sulawesi Tenggara memiliki cadangan aspal alam yang sangat besar.

Sebagai tahap awal implementasi, campuran A30 akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol strategis yang juga dirancang memiliki fungsi ganda sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara, yaitu Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.

Pemanfaatan asbuton pada ruas-ruas tersebut diharapkan dapat menunjukkan bahwa material dalam negeri mampu memenuhi standar teknis untuk infrastruktur strategis nasional, termasuk infrastruktur yang memiliki fungsi sipil dan pertahanan.

Melalui penerapan Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk memperluas penggunaan asbuton secara bertahap pada pembangunan dan preservasi jalan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan rantai pasok material konstruksi, meningkatkan daya saing industri aspal nasional, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun dengan tetap memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Share7SendTweet4
Previous Post

Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar

Next Post

Kementerian PU Tata Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

Next Post
Kementerian PU Tata Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

Kementerian PU Tata Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

20 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Banyuwangi

20 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Banyuwangi

8 September 2026
Karhutla Dekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Samboja

Karhutla Dekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Samboja

8 September 2026
Jalan Alternatif BSB Disiapkan untuk Atasi Kemacetan

Jalan Alternatif BSB Disiapkan untuk Atasi Kemacetan

8 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Bandara SIM Menuju Jakarta

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan Bandara SIM Menuju Jakarta

8 September 2026
Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal Pascagempa Bumi NTT

Citilink Siapkan Penanganan Penumpang Imbas Penutupan Sementara Beberapa Bandara 

7 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2708 shares
    Share 1083 Tweet 677
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2391 shares
    Share 956 Tweet 598
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2386 shares
    Share 954 Tweet 597
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.