• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kemendikbud Klariikasi Surat Panggilan CPNS 2019

by Editor
22 Maret 2021
33
SHARES
205
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Hendarman, menegaskan beredarnya surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 360/EI/KP/II/2019, perihal Pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 adalah hoaks.

“Informasi dalam surat tersebut kami pastikan tidak benar. Mohon masyarakat yang menerima surat tersebut dapat diabaikan saja,”ujar Hendarman di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/3/2021).

BACA JUGA

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

29 April 2025
Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan  Lokal

Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan Lokal

22 Agustus 2024
Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

22 April 2024

Hendarman mengatakan, akan menindaklanjuti pihak yang telah menyebarkan berita atau surat hoaks tersebut. Ia kembali mengimbau agar masyarakat mengabaikan surat yang beredar.

Share13SendTweet8
Previous Post

Kemendikbud Pemda Papua Bikin Gerakan SMK Menyenangkan

Next Post

Menristek Usulkan Menko Perekonomian Ajak Industri Gunakan GeNose C19

Next Post
Menristek Usulkan Menko Perekonomian Ajak Industri Gunakan GeNose C19

Menristek Usulkan Menko Perekonomian Ajak Industri Gunakan GeNose C19

Terbukti Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Diperluas di 15 Provinsi

Terbukti Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Diperluas di 15 Provinsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bendung Jamuan di Aceh Utara Se, Siapkan Desain Penanganan Permanen

Bendung Jamuan di Aceh Utara Se, Siapkan Desain Penanganan Permanen

23 April 2026
Dorong Akselerasi SDGs, LAN Selenggarakan Konferensi Internasional

Dorong Akselerasi SDGs, LAN Selenggarakan Konferensi Internasional

23 April 2026
Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas

Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas

23 April 2026
Gubernur Lampung Dukung UMKM Lewat Pelatihan Akbar

Gubernur Lampung Dukung UMKM Lewat Pelatihan Akbar

23 April 2026
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Perkuat Produksi Pangan di Bali

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Perkuat Produksi Pangan di Bali

23 April 2026

POPULAR

  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Balikpapan Bangun Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Warga

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.