• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kemendikbud Klariikasi Surat Panggilan CPNS 2019

by Editor
22 Maret 2021
34
SHARES
212
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Hendarman, menegaskan beredarnya surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 360/EI/KP/II/2019, perihal Pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 adalah hoaks.

“Informasi dalam surat tersebut kami pastikan tidak benar. Mohon masyarakat yang menerima surat tersebut dapat diabaikan saja,”ujar Hendarman di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/3/2021).

BACA JUGA

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

29 April 2025
Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan  Lokal

Festival Sidang Balai Panjang: Merawat Lingkungan dalam Upaya Menjaga Kearifan Lokal

22 Agustus 2024
Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

Persiapan Telah Matang, Kemendikbudristek Siap Suguhkan Konser Musikal ‘Memeluk MimpiMimpi’

22 April 2024

Hendarman mengatakan, akan menindaklanjuti pihak yang telah menyebarkan berita atau surat hoaks tersebut. Ia kembali mengimbau agar masyarakat mengabaikan surat yang beredar.

Share14SendTweet9
Previous Post

Kemendikbud Pemda Papua Bikin Gerakan SMK Menyenangkan

Next Post

Menristek Usulkan Menko Perekonomian Ajak Industri Gunakan GeNose C19

Next Post
Menristek Usulkan Menko Perekonomian Ajak Industri Gunakan GeNose C19

Menristek Usulkan Menko Perekonomian Ajak Industri Gunakan GeNose C19

Terbukti Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Diperluas di 15 Provinsi

Terbukti Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Diperluas di 15 Provinsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

AS Hormati Negosiasi CoC ASEAN dengan Tiongkok

AS Hormati Negosiasi CoC ASEAN dengan Tiongkok

26 Juli 2026
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

26 Juli 2026
ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

26 Juli 2026
Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam

Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam

26 Juli 2026
Program MTN Mengajar 2026, PT Marga Trans Nusantara Tanamkan Budaya Keselamatan

Program MTN Mengajar 2026, PT Marga Trans Nusantara Tanamkan Budaya Keselamatan

26 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.