JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, menghargai proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan pimpinannya Edhy Prabowo.
Menteri KKP Edhy Prabowo dijaring KPK bersama rombongannya saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (24/11) tengah malam, pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar lewat keterangan tertulisnya yang diterima KabarSDGs, Rabu (25/11/2020).
Terkait pendampingan hukum atas pimpinannya itu, Antam mengatakan, Kementerian KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di samping itu, Kementerian KKP juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi jauh, sebelum adanya informasi resmi dari KPK.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” kata Antam.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan penangkapan Edhy Prabowo. Dia menyebutkan politisi Gerindra itu diamankan bersama 16 orang lainnya atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Kasus ini di duga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster,” kata Ali.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan kartu Debit ATM yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini. Lembaga antirasuah, kata Ali, masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1×24 jam.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelas Ali. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post