• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home CSR

Maruarar Berencana Gunakan Bantuan CSR dalam Mewujudkan Rencana Prabowo Bangun 3 Juta Rumah

by SDGS Admin
24 Oktober 2024
Maruarar Berencana Gunakan Bantuan CSR dalam Mewujudkan Rencana Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
34
SHARES
215
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyatakan sumber dana program tiga juta rumah tidak hanya dari anggaran negara. Pengusaha yang dikenal sebagai Ara berencana mengambil manfaat dari dana para pengusaha lokal.

Ara berencana menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan lokal. Pada tahun lalu, dana CSR yang diberikan oleh Badan Usaha Milik Negara mencapai Rp 11,2 triliun.

BACA JUGA

Presiden Dorong Kampus Riset Perumahan Nasional

Presiden Dorong Kampus Riset Perumahan Nasional

8 April 2026
Banyuasin Perkuat Dukungan Program Tiga Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Banyuasin Perkuat Dukungan Program Tiga Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

7 Maret 2026
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp14,65 Triliun untuk Wujudkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp14,65 Triliun untuk Wujudkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

25 September 2025

“Saya sudah menghubungi rekan-rekan pengusaha saya yang akan membantu pendanaan program tiga juta rumah. Mungkin teman-teman pengusaha dapat membantu dalam membangun,” kata Ara di kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10).”

Ara menyampaikan, program tiga juta rumah yang dikerjakan oleh pihak swasta bukan dalam bentuk proyek. Ara menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam kegiatan CSR dengan memberikan kontribusi pada program tiga juta rumah.

“Saya percaya bahwa kita perlu berinovasi dalam pelaksanaan program tiga juta rumah, namun tetap patuh pada peraturan,” ujarnya.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia sebelumnya menyarankan adanya inovasi mendasar untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah setiap tahun yang merupakan salah satu program dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Insannul Kamil, Wakil Ketua Umum Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Infrastruktur Kadin Indonesia, menyatakan perlunya perubahan dalam tata kelola pemerintah terkait pembangunan rumah. Target Presiden Terpilih Prabowo yang baru adalah tiga kali lipat lebih besar daripada target Presiden Joko Widodo yang hanya 1 juta rumah per tahun.

“Pembentukan badan atau pemisahan divisi perumahan memerlukan evaluasi yang teliti.” Namun kedua pilihan tersebut dipastikan akan mempercepat pencapaian 3 juta rumah per tahun,” ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (7/5).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data kebutuhan atau backlog rumah tetap sebesar 12 juta unit sejak tahun 2018 hingga mencapai 12,71 juta unit pada tahun 2021. Angka tersebut menyusut menjadi 10,51 juta unit pada tahun 2022.

Dengan demikian, total rumah yang dibangun dari tahun 2018 hingga 2021 hanya sekitar 1,66 juta unit, atau sekitar 300.000 hingga 400.000 unit setiap tahun. Oleh karena itu, pencapaian target pembangunan 3 juta rumah per tahun di bawah kepemimpinan Prabowo layak dihargai.

Insannul menekankan pentingnya regulasi dalam mencapai target pembangunan rumah tersebut. Menurutnya, regulasi merupakan hambatan terbesar dari pencapaian target tersebut.

“Regulasi mengenai target 3 juta rumah per tahun ini butuh perubahan dari cara biasa ke cara yang tidak biasa, ini yang agak menjadi masalah di level birokrasi tengah ke rendah,” ujarnya.

Share14SendTweet9
Previous Post

PT RMK Energy Berikan CSR Unik Berupa Lahan Pemakaman di Palembang

Next Post

CSR untuk Tenda Pedagang Kuliner Malam Dibutuhkan Pemko Pekanbaru

Next Post
CSR untuk Tenda Pedagang Kuliner Malam Dibutuhkan Pemko Pekanbaru

CSR untuk Tenda Pedagang Kuliner Malam Dibutuhkan Pemko Pekanbaru

KAI Kolaborasi dengan BPH Migas, Efisiensi dan dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian

KAI Kolaborasi dengan BPH Migas, Efisiensi dan dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian

Discussion about this post

NEWS UPDATE

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026
Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.