Palembang, Kabar SDGs – Pemerintah kota Palembang menerima langsung bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT RMK Energy Tbk berupa lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus. Pemberian lahan dalam bentuk hibah tanah untuk warga Rt.025 dan Rt.026 disetujui oleh Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.
Hal ini karena peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan. Salah satu kebutuhan lahan yang diutamakan adalah lahan untuk hunian, perekonomian, dan fasilitas umum. Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan adalah TPU.
“Luas lahan TPU ini adalah 453 meter persegi. Melalui bantuan hibah tanah untuk lahan TPU, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang, terutama di wilayah Gandus,” ujarnya pada hari Senin (21/9) di Balai Kecamatan Gandus.
Lanjutnya, dengan peresmian Tempat Pemakaman Umum Selat Punai yang diberikan oleh PT. RMK Energy Tbk memiliki harapan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kota Palembang, terutama warga Gandus.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Nasir menambahkan bahwa PT. RMK Energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.
Lahan tersebut telah dilakukan land clearing dan dipasang pagar beton agar dapat segera digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum oleh warga sekitar.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang atas bantuannya dalam proses pensertifikatan lahan TPU ini sebagai milik Pemkot Palembang.
Discussion about this post