• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY

Pemerintah RI Beri Keringanan PPN kepada Pembeli Mobil Listrik Sebesar 10 Persen

by SDGS Admin
21 Maret 2023
Pemerintah RI Beri Keringanan PPN kepada Pembeli Mobil Listrik Sebesar 10 Persen
35
SHARES
221
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah RI mengumumkan keringanan berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kepada pembeli mobil listrik sebesar 10 persen, sehingga konsumen hanya perlu membayar 1 persen dari sebelumnya 11 persen yang ditetapkan pemerintah.

“Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN, dengan syarat seperti yang sudah ditentukan yakni memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen. Hal itu guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani pada saat konfrensi Pers Launching Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB secara daring, Senin (20/03/2023).

BACA JUGA

DPRD Jatim Dukung Kendaraan Listrik

DPRD Jatim Dukung Kendaraan Listrik

16 Agustus 2026
Deepal S05 Resmi Meluncur di Indonesia

Deepal S05 Resmi Meluncur di Indonesia

24 Juli 2026
ORIN Perkuat Ekosistem Purnajual Kendaraan Listrik

ORIN Perkuat Ekosistem Purnajual Kendaraan Listrik

18 Mei 2026

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan kepada pemilik bus listrik yang sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 20 persen hingga 40 persen, sehingga nantinya mendapatkan insentif PPN mencapai 5 persen, dengan begitu pemilik hanya dibebani biaya PPN sebesar 5 persen.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, untuk kebijakan insentif bantuan pemerintah terhadap kendaraan bus dipastikan pada 1 April mendatang, karena TKDN masih belum sampai dengan 40 persen.

“Karena bus itu masih banyak yang belum memiliki TKDN 40 persen,” ujar Luhut

Selain itu, ia juga menilai bahwa berbagai proses untuk kegiatan ini masih dalam tahap finalisasi, agar semua berjalan dengan baik dan lancar.

Dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah, percepatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai akan bisa cepat dicapai.

Hingga saat ini, baru terdaftar dua merek yang memenuhi kriteria pemerintah untuk mendapatkan insentif yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Meskipun begitu, ia mengajak semua produsen untuk mau memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

“Sampai hari ini memang baru dua merek saja, tapi kita akan terus mengajak produsen lain ikut,” pungkas Luhut.

Share14SendTweet9
Previous Post

KLHK Berkomitmen Pulihkan Kawasan Hutan

Next Post

UGM Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Serikat Perusahaan Pers Awards 2023

Next Post
UGM Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Serikat Perusahaan Pers Awards 2023

UGM Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Serikat Perusahaan Pers Awards 2023

Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

Discussion about this post

NEWS UPDATE

IKN Perkuat Konsep Kota Masa Depan dengan Pembangunan Puluhan Embung

IKN Perkuat Konsep Kota Masa Depan dengan Pembangunan Puluhan Embung

24 Agustus 2026
Trakindo Kembangkan Caterpillar untuk Biodiesel B50

Trakindo Kembangkan Caterpillar untuk Biodiesel B50

24 Agustus 2026
Gerak Jalan Merah Putih Mojokerto Diikuti Hingga 120 Regu

Gerak Jalan Merah Putih Mojokerto Diikuti Hingga 120 Regu

23 Agustus 2026
Kementerian PU tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, 41 Ribu Hektare Sawah dan 616 Ribu Jiwa

Kementerian PU tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, 41 Ribu Hektare Sawah dan 616 Ribu Jiwa

23 Agustus 2026
PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

23 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2275 shares
    Share 910 Tweet 569
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.