Bali, Kabar SDGs – Pemanfaatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bali menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2025 seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Pulau Dewata. PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui pengembangan infrastruktur SPKLU yang merata, andal, dan terintegrasi di berbagai wilayah Bali.
Hingga akhir 2025, total SPKLU yang beroperasi di Bali mencapai 230 unit EV charger yang tersebar di 164 titik lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 unit dikelola langsung oleh PLN, sementara 80 unit lainnya dikelola oleh badan usaha SPKLU swasta. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas akses layanan pengisian kendaraan listrik sekaligus mendorong partisipasi dunia usaha dalam pengembangan infrastruktur pendukung transportasi ramah lingkungan.
Pertumbuhan infrastruktur tersebut diiringi lonjakan pemanfaatan layanan. Secara tahunan, transaksi penjualan SPKLU PLN UID Bali sepanjang 2025 tercatat tumbuh hingga 751 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik serta peran penting ketersediaan infrastruktur pengisian dalam mendukung perubahan pola transportasi.
Sebaran SPKLU ditempatkan di berbagai titik strategis untuk menunjang mobilitas harian maupun perjalanan antardaerah. Untuk kendaraan roda empat, PLN mengelola 150 unit SPKLU yang tersebar di 93 lokasi, sementara untuk kendaraan roda dua tercatat 44 unit SPKLU aktif hingga Desember 2025. Penempatan ini dirancang agar masyarakat dapat melakukan pengisian daya secara lebih nyaman dan terencana.
General Manager PT PLN (Persero) UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengatakan penguatan SPKLU tidak hanya dilakukan melalui penambahan jumlah unit, tetapi juga peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem. “PLN memastikan setiap SPKLU beroperasi sesuai standar teknis dan keselamatan, memiliki sertifikat laik operasi, serta terintegrasi dengan Charging Station Management System (CSMS) PLN agar layanan pengisian dapat dimonitor dan diakses secara real time,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lonjakan transaksi sepanjang 2025 menjadi indikator penting dalam perencanaan pengembangan selanjutnya. “Data transaksi ini menjadi dasar bagi PLN untuk memastikan pengembangan SPKLU dilakukan tepat sasaran, mengikuti pola kebutuhan masyarakat, serta tetap menjaga keandalan sistem kelistrikan secara keseluruhan,” katanya.
PLN juga memastikan seluruh SPKLU yang dikembangkan telah memenuhi ketentuan regulasi, mulai dari penggunaan peralatan berstandar nasional, kepemilikan nomor identitas SPKLU dari Kementerian ESDM, hingga dukungan instalasi listrik dengan tarif layanan khusus. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian, keamanan, dan transparansi bagi pengguna kendaraan listrik.
Selain itu, PLN membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak melalui skema yang transparan dan berkeadilan. Melalui mekanisme revenue sharing berbasis komposisi investasi, mitra pemilik lahan dan charger dapat memperoleh pembagian pendapatan secara proporsional, dengan seluruh transaksi dapat dipantau melalui dashboard kemitraan yang terintegrasi.
“Keseimbangan antara pertumbuhan infrastruktur dan kualitas layanan menjadi fokus utama kami. Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan layanan pengisian kendaraan listrik yang mudah diakses, aman, dan andal, sehingga penggunaan kendaraan listrik dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tambah Eric Rossi.
Penguatan SPKLU di Bali sepanjang 2025 diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, mendukung mobilitas yang lebih efisien, serta menopang sektor pariwisata dan perekonomian daerah yang semakin berorientasi pada keberlanjutan.












Discussion about this post