• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

by SDGS Admin
22 Juni 2022
Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific
32
SHARES
200
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BOGOR, KabarSDGs – Pada Rabu (22 Juni 2022), Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Harta kekayaan yang disita oleh Satgas BLBI berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA

Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor

Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor

30 Juni 2026
Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

26 Januari 2026
Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Selesai Lebih Cepat, Akses Terowongan Kampung Rambutan Telah Dibuka Bertahap

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Selesai Lebih Cepat, Akses Terowongan Kampung Rambutan Telah Dibuka Bertahap

16 Juni 2025

“Satgas BLBI telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, oleh karena itu Satgas melalui Panitia Urusan Piutang Negara melakukan penyitaan atas kewajiban PT. Bank Aspac,” ujarnya dalam keterangan resmi dari Kemenko Polhukam, Rabu (22/06/2022).

Penyitaan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Keuangan ini dipimpin oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi oleh Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi, Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polres Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Bogor (AKBP Iman Imanuddin).

Ia melanjutkan, perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp3.579.412.035.91 3,11 (tidak termasuk Biaya Admin istrasi Pengurusan Piutang Negara).

“Atas aset yang telah dilakukan penyitaan, manajemen dan kegiatan operasional hotel/klub golf maupun karyawan tidak berubah,” terang Mahfud MD.

Menurutnya, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Share13SendTweet8
Previous Post

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

Next Post

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Next Post
Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

20 Oktober 2026
Pertamina Bawa 40 Produk UMKM Binaan ke Balikpapan Expo 2026

Pertamina Bawa 40 Produk UMKM Binaan ke Balikpapan Expo 2026

20 Oktober 2026
Badung Dorong Transformasi Pariwisata Berkualitas dan Merata

Badung Dorong Transformasi Pariwisata Berkualitas dan Merata

20 Oktober 2026
Antrean SPBU Bali Mulai Berkurang pada Hari Kedua Ganjil-Genap Pertalite

Antrean SPBU Bali Mulai Berkurang pada Hari Kedua Ganjil-Genap Pertalite

20 Oktober 2026
Festival Kuliner Wonderful Indonesia Perluas Pasar Usaha Kuliner Nusantara

Festival Kuliner Wonderful Indonesia Perluas Pasar Usaha Kuliner Nusantara

19 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4197 shares
    Share 1679 Tweet 1049
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3809 shares
    Share 1524 Tweet 952
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3844 shares
    Share 1538 Tweet 961

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.