• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

by SDGS Admin
22 Juni 2022
Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific
30
SHARES
190
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BOGOR, KabarSDGs – Pada Rabu (22 Juni 2022), Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Harta kekayaan yang disita oleh Satgas BLBI berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Ha berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA

Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

Pemerintah dan KAI Perkuat Konektivitas Sukabumi–Bogor–Bandung Barat untuk Pertumbuhan Wilayah

26 Januari 2026
Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Selesai Lebih Cepat, Akses Terowongan Kampung Rambutan Telah Dibuka Bertahap

Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Selesai Lebih Cepat, Akses Terowongan Kampung Rambutan Telah Dibuka Bertahap

16 Juni 2025
Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran 2024

Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran 2024

21 Maret 2024

“Satgas BLBI telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, oleh karena itu Satgas melalui Panitia Urusan Piutang Negara melakukan penyitaan atas kewajiban PT. Bank Aspac,” ujarnya dalam keterangan resmi dari Kemenko Polhukam, Rabu (22/06/2022).

Penyitaan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Keuangan ini dipimpin oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi oleh Kepala Bareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, Ketua Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi, Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo, beserta tim dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Polres Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Bogor (AKBP Iman Imanuddin).

Ia melanjutkan, perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pacific sebesar Rp3.579.412.035.91 3,11 (tidak termasuk Biaya Admin istrasi Pengurusan Piutang Negara).

“Atas aset yang telah dilakukan penyitaan, manajemen dan kegiatan operasional hotel/klub golf maupun karyawan tidak berubah,” terang Mahfud MD.

Menurutnya, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Share12SendTweet8
Previous Post

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

Next Post

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Next Post
Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Discussion about this post

NEWS UPDATE

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

24 Juni 2026
Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

24 Juni 2026
PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

24 Juni 2026
SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

24 Juni 2026
Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

23 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    505 shares
    Share 202 Tweet 126

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.