• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

by Arif Kusuma Fadholy
22 June 2022
Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver
24
SHARES
147
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (KTM WTO) ke-12 telah dilaksanakan pada 13-17 Juni 2022 lalu di Jenewa, Swiss. Indonesia for Global Justice (IGJ) mengaku kecewa atas keputusan konferensi tersebut, terutama terkait Penangguhan Sementara Aturan Kekayaan Intelektual (TRIPS Waiver).

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik menerangkan, setelah lebih dari 20 bulan sejak India dan Afrika Selatan mengajukan Proposal TRIPS Waiver yang bertujuan mengabaikan hambatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan produksi vaksin, pengobatan dan tes dianostik di negara-negara anggota WTO.

BACA JUGA

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

31 December 2022
Presiden Jokowi Luncurkan Vaksin IndoVac di Bandung

Presiden Jokowi Luncurkan Vaksin IndoVac di Bandung

13 October 2022

“Tindakan yang diambil oleh WTO dan negara-negara kaya dunia meliputi Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Swiss, justru tidak mengarah pada niat untuk mengatasi pandemi. Padahal, proposal TRIPS Waiver didukung oleh Organisasi Masyarakat Sipil, Akademisi, Organisasi Internasional, Pemenang Nobel dan hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.

Menurutnya, proposal tersebut seharusnya dapat menjadi jalan keluar untuk keluar dari pandemi dengan menangguhkan semua aturan kekayaan intelektual, sehingga negara-negara di dunia dapat meningkatkan produksi pada semua kebutuhan terkait Covid-19 termasuk Vaksin, Diagnostik, dan Terapeutik.

“Organisasi Masyarakat Sipil dari seluruh dunia sudah mendesak negara kaya untuk menyetujui Proposal TRIPS Waiver, bahkan langsung di WTO saat pertemuan berlangsung. Akan tetapi, mereka malah negara-negara maju justru bertindak sebaliknya, mengabaikan ketimpangan akses vaksin dan kematian Covid-19 yang masih ada dan terus meningkat,” jelasnya.

Rahmat melanjutkan, keputusan tersebut menurut pihaknya, lebih ke arah teknokratik supaya negara-negara maju ini dianggap bertanggung jawab. Padahal keputusan ini jangankan mengarah pada Proposal TRIPS Waiver, mirip pun tidak.

Pasca KTM WTO ke-12, WTO mengeluarkan Keputusan Menteri pada Perjanjian TRIPS. Namun keputusan ini mendapat banyak catatan dari Organisasi Masyarakat Sipil. Diantaranya, keputusan ini hanya ditujukan menangguhkan paten untuk Vaksin. Sedangkan kebutuhan untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang juga tercantum dalam Proposal TRIPS Waiver meliputi kebutuhan penanganan, pengobatan dan pencegahan, yang artinya meliputi Vaksin, Obat-obatan, Diagnostik dan peralatan medis.

Selain itu, keputusan ini hanya berlaku untuk menangguhkan paten sebagai salah satu bagian dari aturan kekayaan intelektual. Padahal banyak kebutuhan COVID-19 yang justru dilindungi oleh aturan kekayaan intelektual lainnya, seperti rahasia dagang. Penangguhan hanya pada paten tidak akan mengatasi isu know-how dan transfer pengetahuan dan teknologi yang juga membatasi akses pada kebutuhan COVID-19.

“Putusan ini sangat terlambat, terlalu sedikit, dan terlalu terbatas. Karena hanya mencakup Paten dan hanya untuk Vaksin. Padahal yang kebutuhan global melebihi dari pada itu. Dan kebutuhan tersebut sudah dicakup dalam Proposal asli TRIPS Waiver,” ujar Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior Indonesia for Global Justice

Menurutnya, pemberlakuan keputusan ini juga sangat terbatas, keputusan WTO hanya berlaku selama lima tahun. Padahal pandemi COVID-19 tidak dapat diprediksi terlebih masih terbatasnya akses vaksin di negara-negara Afrika dan masih banyaknya ancaman mutasi virus yang dikhawatikan akan resisten pada Vaksin yang sudah tersedia.

“Aturan ini juga dianggap diskriminatif di mana negara yang dianggap manufaktur yang cukup justru didorong untuk tidak menggunakan putusan ini,” pungkas Lutfiyah.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pelaku Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Diserahkan ke Kejati Kaltim

Next Post

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Next Post
Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.