• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

by Arif Kusuma Fadholy
22 Juni 2022
Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver
45
SHARES
279
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (KTM WTO) ke-12 telah dilaksanakan pada 13-17 Juni 2022 lalu di Jenewa, Swiss. Indonesia for Global Justice (IGJ) mengaku kecewa atas keputusan konferensi tersebut, terutama terkait Penangguhan Sementara Aturan Kekayaan Intelektual (TRIPS Waiver).

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik menerangkan, setelah lebih dari 20 bulan sejak India dan Afrika Selatan mengajukan Proposal TRIPS Waiver yang bertujuan mengabaikan hambatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan produksi vaksin, pengobatan dan tes dianostik di negara-negara anggota WTO.

BACA JUGA

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

22 Juni 2023
Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan

Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan

10 Juni 2023
Limbah APD Meningkat Signifikan, Perlu Didaur Ulang dengan Model Sirkular Ekonomi

Limbah APD Meningkat Signifikan, Perlu Didaur Ulang dengan Model Sirkular Ekonomi

30 Mei 2023

“Tindakan yang diambil oleh WTO dan negara-negara kaya dunia meliputi Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Swiss, justru tidak mengarah pada niat untuk mengatasi pandemi. Padahal, proposal TRIPS Waiver didukung oleh Organisasi Masyarakat Sipil, Akademisi, Organisasi Internasional, Pemenang Nobel dan hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.

Menurutnya, proposal tersebut seharusnya dapat menjadi jalan keluar untuk keluar dari pandemi dengan menangguhkan semua aturan kekayaan intelektual, sehingga negara-negara di dunia dapat meningkatkan produksi pada semua kebutuhan terkait Covid-19 termasuk Vaksin, Diagnostik, dan Terapeutik.

“Organisasi Masyarakat Sipil dari seluruh dunia sudah mendesak negara kaya untuk menyetujui Proposal TRIPS Waiver, bahkan langsung di WTO saat pertemuan berlangsung. Akan tetapi, mereka malah negara-negara maju justru bertindak sebaliknya, mengabaikan ketimpangan akses vaksin dan kematian Covid-19 yang masih ada dan terus meningkat,” jelasnya.

Rahmat melanjutkan, keputusan tersebut menurut pihaknya, lebih ke arah teknokratik supaya negara-negara maju ini dianggap bertanggung jawab. Padahal keputusan ini jangankan mengarah pada Proposal TRIPS Waiver, mirip pun tidak.

Pasca KTM WTO ke-12, WTO mengeluarkan Keputusan Menteri pada Perjanjian TRIPS. Namun keputusan ini mendapat banyak catatan dari Organisasi Masyarakat Sipil. Diantaranya, keputusan ini hanya ditujukan menangguhkan paten untuk Vaksin. Sedangkan kebutuhan untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang juga tercantum dalam Proposal TRIPS Waiver meliputi kebutuhan penanganan, pengobatan dan pencegahan, yang artinya meliputi Vaksin, Obat-obatan, Diagnostik dan peralatan medis.

Selain itu, keputusan ini hanya berlaku untuk menangguhkan paten sebagai salah satu bagian dari aturan kekayaan intelektual. Padahal banyak kebutuhan COVID-19 yang justru dilindungi oleh aturan kekayaan intelektual lainnya, seperti rahasia dagang. Penangguhan hanya pada paten tidak akan mengatasi isu know-how dan transfer pengetahuan dan teknologi yang juga membatasi akses pada kebutuhan COVID-19.

“Putusan ini sangat terlambat, terlalu sedikit, dan terlalu terbatas. Karena hanya mencakup Paten dan hanya untuk Vaksin. Padahal yang kebutuhan global melebihi dari pada itu. Dan kebutuhan tersebut sudah dicakup dalam Proposal asli TRIPS Waiver,” ujar Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior Indonesia for Global Justice

Menurutnya, pemberlakuan keputusan ini juga sangat terbatas, keputusan WTO hanya berlaku selama lima tahun. Padahal pandemi COVID-19 tidak dapat diprediksi terlebih masih terbatasnya akses vaksin di negara-negara Afrika dan masih banyaknya ancaman mutasi virus yang dikhawatikan akan resisten pada Vaksin yang sudah tersedia.

“Aturan ini juga dianggap diskriminatif di mana negara yang dianggap manufaktur yang cukup justru didorong untuk tidak menggunakan putusan ini,” pungkas Lutfiyah.

Share18SendTweet11
Previous Post

Pelaku Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Diserahkan ke Kejati Kaltim

Next Post

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Next Post
Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sumsel Majukan Ekonomi Daerah dengan Program 100000 Sultan Muda

Sumsel Majukan Ekonomi Daerah dengan Program 100000 Sultan Muda

14 Mei 2025
Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

14 Mei 2025
Pergelaran KISA Sukses Karimunjawa Siap Jadi Destinasi Skydiving Internasional

Pergelaran KISA Sukses Karimunjawa Siap Jadi Destinasi Skydiving Internasional

14 Mei 2025
W3RL Pertama Digelar di Mandalika, Kemenekraf Puji Kolaborasi Lintas Sektor Ekraf

W3RL Pertama Digelar di Mandalika, Kemenekraf Puji Kolaborasi Lintas Sektor Ekraf

14 Mei 2025
Regional Nusantara Layani 800.000 Lebih Kendaraan Selama Libur Panjang Waisak

Regional Nusantara Layani 800.000 Lebih Kendaraan Selama Libur Panjang Waisak

14 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Indonesia Akan Jadi Tamu Kehormatan Abu Dhabi International Book Fair 2026

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hujan Sejak Subuh di Samarinda Akibatkan Banjir dan Longsor

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Agak Laen Direncanakan di-Remake Jadi Film Korea

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.