• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver

by SDGS Admin
22 Juni 2022
Kritik IGJ terkait Keputusan Konferensi KTM WTO tentang TRIPS Waiver
50
SHARES
315
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (KTM WTO) ke-12 telah dilaksanakan pada 13-17 Juni 2022 lalu di Jenewa, Swiss. Indonesia for Global Justice (IGJ) mengaku kecewa atas keputusan konferensi tersebut, terutama terkait Penangguhan Sementara Aturan Kekayaan Intelektual (TRIPS Waiver).

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik menerangkan, setelah lebih dari 20 bulan sejak India dan Afrika Selatan mengajukan Proposal TRIPS Waiver yang bertujuan mengabaikan hambatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan produksi vaksin, pengobatan dan tes dianostik di negara-negara anggota WTO.

BACA JUGA

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

3 Juni 2025
COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

26 Mei 2025
Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

22 Juni 2023

“Tindakan yang diambil oleh WTO dan negara-negara kaya dunia meliputi Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Swiss, justru tidak mengarah pada niat untuk mengatasi pandemi. Padahal, proposal TRIPS Waiver didukung oleh Organisasi Masyarakat Sipil, Akademisi, Organisasi Internasional, Pemenang Nobel dan hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.

Menurutnya, proposal tersebut seharusnya dapat menjadi jalan keluar untuk keluar dari pandemi dengan menangguhkan semua aturan kekayaan intelektual, sehingga negara-negara di dunia dapat meningkatkan produksi pada semua kebutuhan terkait Covid-19 termasuk Vaksin, Diagnostik, dan Terapeutik.

“Organisasi Masyarakat Sipil dari seluruh dunia sudah mendesak negara kaya untuk menyetujui Proposal TRIPS Waiver, bahkan langsung di WTO saat pertemuan berlangsung. Akan tetapi, mereka malah negara-negara maju justru bertindak sebaliknya, mengabaikan ketimpangan akses vaksin dan kematian Covid-19 yang masih ada dan terus meningkat,” jelasnya.

Rahmat melanjutkan, keputusan tersebut menurut pihaknya, lebih ke arah teknokratik supaya negara-negara maju ini dianggap bertanggung jawab. Padahal keputusan ini jangankan mengarah pada Proposal TRIPS Waiver, mirip pun tidak.

Pasca KTM WTO ke-12, WTO mengeluarkan Keputusan Menteri pada Perjanjian TRIPS. Namun keputusan ini mendapat banyak catatan dari Organisasi Masyarakat Sipil. Diantaranya, keputusan ini hanya ditujukan menangguhkan paten untuk Vaksin. Sedangkan kebutuhan untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang juga tercantum dalam Proposal TRIPS Waiver meliputi kebutuhan penanganan, pengobatan dan pencegahan, yang artinya meliputi Vaksin, Obat-obatan, Diagnostik dan peralatan medis.

Selain itu, keputusan ini hanya berlaku untuk menangguhkan paten sebagai salah satu bagian dari aturan kekayaan intelektual. Padahal banyak kebutuhan COVID-19 yang justru dilindungi oleh aturan kekayaan intelektual lainnya, seperti rahasia dagang. Penangguhan hanya pada paten tidak akan mengatasi isu know-how dan transfer pengetahuan dan teknologi yang juga membatasi akses pada kebutuhan COVID-19.

“Putusan ini sangat terlambat, terlalu sedikit, dan terlalu terbatas. Karena hanya mencakup Paten dan hanya untuk Vaksin. Padahal yang kebutuhan global melebihi dari pada itu. Dan kebutuhan tersebut sudah dicakup dalam Proposal asli TRIPS Waiver,” ujar Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior Indonesia for Global Justice

Menurutnya, pemberlakuan keputusan ini juga sangat terbatas, keputusan WTO hanya berlaku selama lima tahun. Padahal pandemi COVID-19 tidak dapat diprediksi terlebih masih terbatasnya akses vaksin di negara-negara Afrika dan masih banyaknya ancaman mutasi virus yang dikhawatikan akan resisten pada Vaksin yang sudah tersedia.

“Aturan ini juga dianggap diskriminatif di mana negara yang dianggap manufaktur yang cukup justru didorong untuk tidak menggunakan putusan ini,” pungkas Lutfiyah.

Share20SendTweet13
Previous Post

Pelaku Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Diserahkan ke Kejati Kaltim

Next Post

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Next Post
Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Discussion about this post

NEWS UPDATE

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

24 Juni 2026
Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

24 Juni 2026
PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

24 Juni 2026
SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

24 Juni 2026
Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

23 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    503 shares
    Share 201 Tweet 126

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.