• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

by Arif Kusuma Fadholy
24 Juni 2022
Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
16
SHARES
99
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BOGOR, KabarSDGs – Menjelang Iduladha 1443 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di tanah air.

“Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik pasti kebutuhan hewan kurban berupa ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi. Tapi mengingat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, di Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).

BACA JUGA

Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road, Ruas Sentul Selatan-Simpang Semplak

Kolaborasi dan Inovasi Teknologi, Jasa Marga Beri Layanan Optimal pada Lebaran 2025

28 April 2025
Hari Raya Iduladha 1444H, Jasa Marga Group Salurkan 152 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sekitar

Hari Raya Iduladha 1444H, Jasa Marga Group Salurkan 152 Ekor Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sekitar

1 Juli 2023
DWP Kemenag Bagikan 250 Paket Hewan Kurban kepada Anak Yatim dan Dhuafa

DWP Kemenag Bagikan 250 Paket Hewan Kurban kepada Anak Yatim dan Dhuafa

1 Juli 2023

Ia menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan ibadah kurban di masa PMK kepada masyarakat.

“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” ujarnya.

Yaqut menerangkan, dalam beberapa hari ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan ormas Islam agar aturan mengenai pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Dalam satu-dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat, kepada publik, apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK ini sedang menjangkiti Indonesia,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, selebihnya pihaknya akan mengikuti aturan-aturan nanti yang dikeluarkan oleh BNPB dan Menko Kesra.

Share6SendTweet4
Previous Post

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Next Post

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Next Post
Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Pemrov Jateng Adakan Kongres Sampah II di Klaten

Pemrov Jateng Adakan Kongres Sampah II di Klaten

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

22 Mei 2025
Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

22 Mei 2025
Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

22 Mei 2025
Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

21 Mei 2025

POPULAR

  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dedi Mulyadi Bahas Kampung Inggris dengan Kedutaan Inggris

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.