• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

by SDGS Admin
24 Juni 2022
Kemenag akan Keluarkan Peraturan terkait Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
17
SHARES
107
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BOGOR, KabarSDGs – Menjelang Iduladha 1443 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di tanah air.

“Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik pasti kebutuhan hewan kurban berupa ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi. Tapi mengingat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, di Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).

BACA JUGA

Ponpes di Lampung Tengah Himpun Kurban Lewat Platform Digital

Ponpes di Lampung Tengah Himpun Kurban Lewat Platform Digital

10 Juni 2025
ASDP Berbagi, Distribusikan Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha

ASDP Berbagi, Distribusikan Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha

9 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, InJourney Airports Salurkan 92 Hewan Kurban Melalui 37 Bandara di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1446 H, InJourney Airports Salurkan 92 Hewan Kurban Melalui 37 Bandara di Seluruh Indonesia

7 Juni 2025

Ia menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan ibadah kurban di masa PMK kepada masyarakat.

“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” ujarnya.

Yaqut menerangkan, dalam beberapa hari ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan ormas Islam agar aturan mengenai pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Dalam satu-dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat, kepada publik, apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK ini sedang menjangkiti Indonesia,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, selebihnya pihaknya akan mengikuti aturan-aturan nanti yang dikeluarkan oleh BNPB dan Menko Kesra.

Share7SendTweet4
Previous Post

Satgas BLBI Sita Aset Terkait dengan Obligir Eks Bank Asia Pacific

Next Post

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Next Post
Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Pertamina Foundation dan Pemkab Kebumen Adakan Pelepasan Tukik di Hari Pertama KIE

Pemrov Jateng Adakan Kongres Sampah II di Klaten

Pemrov Jateng Adakan Kongres Sampah II di Klaten

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

Rutan Sawahlunto Gelar Pembinaan Pramuka untuk Warga Binaan

2 Mei 2026
APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026
Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.