• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Ketersediaan Angkutan Umum Tanggung Jawab Pemda

Angkutan Umum yang Aman, Nyaman, dan Terjadwal Penting Disediakan

by Riski Yanti
20 April 2022
Ketersediaan Angkutan Umum Tanggung Jawab Pemda
35
SHARES
218
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs.com– Saat ini dapat dikatakan angkutan umum massal yang layak dan memadai sudah menjadi kebutuhan yang vital bagi masyarakat terutama di kota besar atau metropolitan. 

Namun sayangnya, di Indonesia, baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang sudah menyelenggarakan angkutan perkotaan berbasis BRT (Bus Rapid Transit)  dengan mekanisme subsidi BTS (Buy The Service), dengan anggaran sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA

BKKP Gandeng Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

BKKP Gandeng Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kepastian Hukum Layanan Kesehatan Maritim

14 April 2026
Perkuat Logistik Nasional, Pelabuhan Palembang Baru Siap Dibangun

Perkuat Logistik Nasional, Pelabuhan Palembang Baru Siap Dibangun

10 April 2026
Angkutan Lebaran 2026 Berlangsung Baik, Menhub Dudy Sampaikan Sejumlah Catatan dan Evaluasi

Angkutan Lebaran 2026 Berlangsung Baik, Menhub Dudy Sampaikan Sejumlah Catatan dan Evaluasi

10 April 2026

Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengungkapkan, merujuk Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban menyediakan prasarana dan sarana transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya. 

Untuk membangun dan mengembangan sistem transportasi yang aman dan nyaman tersebut diperlukan kemauan politik pemerintah daerah. 

Namun, memang dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah, prasarana dan sarana transportasi belum masuk menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Melihat perkembangan perkotaan besar dan aglomerasi, layanan transportasi umum perkotaan idealnya sudah menjadi pelayanan dasar karena terkait erat dengan mobilitas misalnya pekerjaan dan pendidikan. 

Oleh karena itu, regulasinya harus segera didorong. Pemerintah Pusat lewat Kemendagri misalnya bisa memberi arahan yang jelas, untuk menyakinkan kepala daerah agar mengalokasikan APBD-nya untuk transportasi publik.

“Saya melihat faktor leadership kepala daerah juga penting yaitu memperjuangkan warganya agar mendapat pelayanan transportasi publik yang baik,” ujar Presiden Institut Otonomi Daerah ini. 

Djohermansyah menjadi pembicara di acara Ngopi Jabodetabek “Ngobrol Seputar Transportasi Jabodetabek” dengan tema “Biskita: Inspirasi Angkutan Umum Perkotaan Terintegrasi Di Bodetabek” di Jakarta (19/4) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Sementara itu, Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tatan Rustandi mengungkapkan, dalam rencana strategis BPTJ sudah terdapat rencana pengembangan angkutan perkotaan berbasis BRT atau Biskita di wilayah lain di Bodetabek. 

Untuk mewujudkan hal ini, kata dia, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci terutama membuat agenda untuk mendukung penyelenggaraan angkutan perkotaan berbasis BRT di kotanya masing-masing. 

Menurutnya, Komitmen pemerintah daerah menjadi kata kunci. Kota Bogor, lanjutnya, merintis Biskita, bukan satu dua tahun, tetapi cukup lama sehingga saat diimplementasikan berjalan dengan baik tanpa ada protes dan mendapat dukungan warga.

“Sejatinya, pembangunan angkutan perkotaan berbasis BRT juga bertujuan membangun peradaban para pengambil kebijakan di daerah agar memprioritaskan anggaran untuk layanan angkutan umum perkotaan,” ujar Tatan Rustandi

Senada dengan keduanya, Mulyadi dari Dinas Perhubungan Kota Semarang mengatakan, latar belakang lahirnya Trans Semarang adalah komitmen Walikota Semarang untuk menghadirkan layanan transportasi perkotaan yang selamat, aman, nyaman, efisien dan terjangkau.

“Memang harus ada komitmen pemerintah daerah untuk membangun transportasi massal agar warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Saat ini Trans Semarang melayani sebanyak 33 ribu penumpang per hari,” ujarnya.

Share14SendTweet9
Previous Post

78 Peserta Lolos Tahap Administrasi Sayembara Konsep Perancangan Kawasan IKN

Next Post

Menanti Operasional KA Cepat Jakarta-Bandung

Next Post
Menanti Operasional KA Cepat Jakarta-Bandung

Menanti Operasional KA Cepat Jakarta-Bandung

Bluebird Resmi Gunakan Mobil Listrik Sebagai Taksi

Bluebird Resmi Gunakan Mobil Listrik Sebagai Taksi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

Gunakan Skema Fast Track, Kloter Pertama Jemaah Haji Mendarat di Madinah 22 April

20 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Digitalisasi dan Dukungan UMKM

Gubernur Aceh Tekankan Digitalisasi dan Dukungan UMKM

20 April 2026
Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

20 April 2026
Pemerintah Antisipasi Kelangkaan BBM Dengan Transportasi Publik

Pemerintah Antisipasi Kelangkaan BBM Dengan Transportasi Publik

20 April 2026
ASDP Hadirkan Fasilitas Belajar Modern Inklusif

ASDP Hadirkan Fasilitas Belajar Modern Inklusif

20 April 2026

POPULAR

  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Danantara Bentuk Anak Usaha Kelola Sampah Jadi Energi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.