• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Beri Subsidi Listrik Bagi Warga Terdampak COVID-19

by Editor
1 Juli 2020
Pemerintah Beri Subsidi Listrik Bagi Warga Terdampak COVID-19

Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril

25
SHARES
154
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah memberikan subsidi listrik bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Selain pelanggan rumah tangga, bantuan stimulus diberikan kepada pelanggan industri dan bisnis yang memiliki daya 450 VA.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menegaskan, pemerintah pusat melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) telah memberikan subsidi bagi masyarakat pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.

BACA JUGA

PLN Lampung Perluas SPKLU Lewat Kemitraan Hotel dan Pariwisata

PLN Lampung Perluas SPKLU Lewat Kemitraan Hotel dan Pariwisata

30 Oktober 2026
Kemenhub Terus Melakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

BMKG: Pemerintah Manfaatkan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

22 Oktober 2026
PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

19 Oktober 2026

“Sejak April lalu, PLN telah memberikan subsidi kepada 24 juta pelanggan 450 VA dan pelanggan 7,3 juta pelanggan 900VA, dengan total 31,2 juta pelanggan,” ucap Rida saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Rabu (1/7).

Rida menambahkan, selain untuk golongan rumah tangga, bantuan stimulus juga diberikan untuk sektor bisnis dan industri dengan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 455.443 pelanggan.

Menanggapi keluhan tingginya biaya listrik sebagian masyarakat saat pandemi, Rida menjelaskan tidak ada kenaikan tarif listrik.

“Pemerintah tidak mengambil keputusan menaikan tarif listrik hingga akhir tahun, jika ada kenaikan listrik bulanan, semata-mata disebabkan oleh tingginya pemakaian listrik,” kata Rida.

Rida menyatakan, telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait subsidi listrik sebanyak lebih dari 300 ribu pelanggan dan lebih dari setengahnya telah ditindaklanjuti mendapatkan subsidi.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan, para pelanggan daya 450 VA mendapatkan potongan harga sebanyak seratus persen dan pelanggan daya 900VA mendapatkan subsidi sebanyak lima puluh persen, untuk periode bulan Juli, Agusus dan September 2020

“450 VA mendapatkan stimulus pembayaran diskon seratus persen, kemudian untuk yang 900 VA diskon lima puluh persen,” jelas Bob.

Bob menyatakan, pelanggan listrik terbagi dari dua jenis, yaitu pelanggan pascabayar dan prabayar (token).

“Untuk rumah tangga 400-900 VA bagi pelanggan menggunakan listrik pascabayar maka otomatis diskon ditambahkan direkeningnya, untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2020,” ungkapnya.

“Bagi pengguna token atau prabayar, setiap bulan diberikan token gratis dengan jumlah Kwh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian bulan Desember 2019 sampai dengan Februari 2020 untuk periode pembelian Juli, Agustus dan Desember 2020,” lanjut Bob.

Cara mendapatkan subsidi bagi pengguna listrik prabayar atau token, PLN menyediakan 5 pilihan untuk mendapatkan subsisdi bagi pengguna listrik prabayar, pelanggan dapat memilih salah satu dari pilihan tersebut.

Pertama, masuk kepada web pln www.pln.co.id, menuju menu pelanggan dan stimulus COVID-19, lalu memasukan ID Pelanggan/Nomor meter. Kemudian token gratis akan muncul dilayar kemudian langsung masukan kode token ke meteran di rumah.

Selanjutnya para pelanggan bisa menggunakan whatsapp PLN dengan pada nomor 08122123123, dan ikuti tata cara yang telah disediakan. Kemudian dapat menghubungi pemerintah daerah dan akan dibantu oleh aparat desa setempat.

Selain itu dapat menghubungi kontak center PLN dengan nomor 123 yang akan dilayani dan dipandu oleh petugas. Terakhir, pelanggan dapat mendatangi kantor PLN terdekat.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pemerintah Serahkan Santunan kepada Delapan Tenaga Medis

Next Post

31 Kabupaten/Kota Zona Risiko COVID-19 Berubah Sangat Dinamis

Next Post
31 Kabupaten/Kota Zona Risiko COVID-19 Berubah Sangat Dinamis

31 Kabupaten/Kota Zona Risiko COVID-19 Berubah Sangat Dinamis

Menko-PMK Muhadjir Effendy (Dokumentasi Kemenko-PMK)

Produksi Alat Tes PCR Lokal Dipercepat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Debit Air Baku Menyusut Distribusi Air Bersih PPU Terancam

Debit Air Baku Menyusut Distribusi Air Bersih PPU Terancam

5 November 2026
BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Eksplorasi Rayeu D-1

BPMA dan PGE Mulai Pengeboran Sumur Eksplorasi Rayeu D-1

5 November 2026
Pemuda Masjid Dunia Salurkan Bantuan untuk 3.600 Warga Flores

Pemuda Masjid Dunia Salurkan Bantuan untuk 3.600 Warga Flores

5 November 2026
Peretasan Binance Jadi Peringatan bagi Industri Kripto Indonesia

Peretasan Binance Jadi Peringatan bagi Industri Kripto Indonesia

4 November 2026
Semen Baturaja Siapkan Merger Anak Usaha BMU

Semen Baturaja Siapkan Merger Anak Usaha BMU

4 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4545 shares
    Share 1818 Tweet 1136
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4219 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4256 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4193 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.