Aceh Utara, Kabar SDGs – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE) memulai pengeboran sumur eksplorasi Rayeu D-1 di Desa Alue Serdang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini ditujukan untuk menguji potensi hidrokarbon sekaligus membuka peluang ditemukannya cadangan minyak dan gas bumi baru di Wilayah Kerja (WK) B, Aceh.
Kepala BPMA, Mawardi Nur, menyampaikan bahwa pengeboran tersebut menjadi salah satu upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi migas di Aceh. Penemuan cadangan baru dinilai penting guna menjaga kesinambungan produksi minyak dan gas bumi dalam jangka panjang.
“Pengeboran Rayeu D-1 merupakan bagian dari upaya kita untuk terus membuka peluang penemuan cadangan migas baru di Aceh. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil yang positif sehingga mampu menambah potensi cadangan minyak dan gas bumi, sekaligus memperkuat keberlanjutan operasi hulu migas di Wilayah Kerja Blok B,” ujar Mawardi dalam keterangannya, Minggu, 1 November 2026.
Ia menjelaskan bahwa indikasi potensi migas yang diperoleh melalui kajian teknis belum dapat dipastikan sebelum dilakukan pengeboran. Hasil kegiatan tersebut nantinya harus melewati serangkaian evaluasi untuk mengetahui keberadaan hidrokarbon sekaligus menentukan apakah cadangan yang ditemukan layak dikembangkan secara komersial.
Mawardi berharap pengeboran ini menghasilkan temuan yang dapat memberikan manfaat bagi Aceh, tetapi ia mengingatkan bahwa proses eksplorasi tetap harus disikapi secara realistis.
“Potensi yang terlihat dari studi harus dibuktikan melalui pengeboran, kemudian dinilai apakah layak dikembangkan atau tidak,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, sumur Rayeu D-1 menggunakan metode pengeboran berarah (directional drilling) dengan dukungan rig BMA-16 berkapasitas 1.500 HP. Peralatan tersebut dioperasikan oleh PT Bina Mitra Artha (BMA).
Pengeboran direncanakan mencapai kedalaman akhir 6.953 kaki berdasarkan pengukuran sepanjang lintasan sumur (feet measured depth/feetMD), atau setara 6.894 kaki kedalaman vertikal sebenarnya (true vertical depth/TVD).
Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengonfirmasi hasil survei seismik 3D yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pengujian dilakukan terhadap potensi hidrokarbon pada prospek Rayeu D, dengan sasaran reservoir utama dan sekunder berupa batupasir Formasi Lower Seurula, terutama pada lapisan LS-1 dan LS-2.
Penentuan prospek pengeboran tersebut didasarkan pada kajian Geology, Geophysics, and Reservoir (GGR) yang dikerjakan PGE bersama Institut Teknologi Bandung (ITB).
Apabila hasil pengeboran dan evaluasi teknis mendukung pengembangan lebih lanjut, PGE memperkirakan potensi produksi awal dapat mencapai 300 barel kondensat per hari (barrels of condensate per day/BCPD) serta gas sebesar 11,4 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD).
Pengembangan struktur Lower Seurula diharapkan turut menopang keberlanjutan produksi hidrokarbon di Blok B. Meski demikian, pencapaian target produksi tersebut masih bergantung pada hasil pengeboran dan kajian lanjutan.
Mengacu pada persetujuan Authorization for Expenditure (AFE) senilai US$17,5 juta, kegiatan pengeboran Rayeu D-1 diperkirakan memerlukan waktu 50 hari operasi rig. Sementara itu, keseluruhan proses penyelesaian sumur ditargetkan berlangsung selama 74 hari.
Durasi tersebut meliputi sejumlah tahapan pekerjaan, mulai dari pengeboran, komplesi, pembersihan sumur (clean-up well), hingga pengujian sumur (well testing).
Mawardi menekankan bahwa koordinasi antara BPMA, PGE, dan seluruh pihak terkait harus terus diperkuat agar kegiatan berjalan sesuai rencana. Ia juga meminta agar aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas selama operasi berlangsung.
“Setiap kegiatan eksplorasi memiliki tantangan dan risiko tersendiri. Karena itu, kami meminta seluruh pihak memastikan standar keselamatan kerja diterapkan secara konsisten, operasi berjalan efektif, serta setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan eksplorasi tidak semata-mata ditentukan oleh tercapainya sasaran teknis. Pelaksanaan operasi yang aman, efisien, dan bertanggung jawab juga menjadi bagian penting dari keberhasilan pengeboran.
Seluruh pekerjaan mengacu pada pedoman manajemen keselamatan serta standar operasional yang berlaku. Penerapan prinsip keselamatan, efektivitas biaya (cost-effective), dan pengendalian risiko menjadi perhatian dalam setiap tahapan kegiatan.
Sebagai lembaga pengelola dan pengawas kegiatan hulu migas di Aceh, BPMA akan terus memantau pelaksanaan program kerja serta komitmen investasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan kontrak.
Pengeboran Rayeu D-1 diharapkan dapat membuka peluang penambahan cadangan dan produksi migas di Aceh. Apabila hasilnya memenuhi persyaratan teknis dan keekonomian untuk dikembangkan, temuan tersebut berpotensi mendukung penerimaan daerah, menggerakkan perekonomian masyarakat, serta memperkuat ketahanan energi nasional.










Discussion about this post