• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home CSR

PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

by SDGS Admin
19 Oktober 2026
PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang
15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Pekanbaru, Kabar SDGs – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Workshop Bank Sampah Terang (Transformasi Ekonomi Ramah Lingkungan) bersama Bank Sampah Siyara di Kelurahan Tirta Siak, Pekanbaru, pada pertengahan September 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini membekali masyarakat dengan keterampilan memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah menjadi produk bernilai jual. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari Circular Waste Initiative PLN untuk mengembangkan ekonomi sirkular berbasis masyarakat sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

BACA JUGA

Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

16 Oktober 2026
TPS 3R di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Menjadi Bernilai Guna

TPS 3R di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Menjadi Bernilai Guna

10 Oktober 2026
PLN Energize Trafo 2 di Tanah Bumbu

PLN Energize Trafo 2 di Tanah Bumbu

5 Oktober 2026

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Elvanto Yanuar Ikhsan, mengatakan bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN dirancang tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

“Melalui Program Bank Sampah Terang, kami ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Sesuatu yang sebelumnya dianggap tidak bernilai, apabila dikelola dengan baik, justru dapat menjadi sumber penghasilan. Kepedulian terhadap lingkungan harus dapat berjalan beriringan dengan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Elvanto.

Ia menambahkan, keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk melanjutkan dan mengembangkan manfaatnya secara mandiri.

“Kami berharap Bank Sampah Siyara terus berkembang dan menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ketua Bank Sampah Siyara, Sri Mulyani, mengapresiasi dukungan PLN UIP3B Sumatera yang dinilai membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para anggota dalam mengelola sampah secara lebih produktif.

“Kami berterima kasih kepada PLN UIP3B Sumatera atas dukungan yang diberikan. Melalui workshop ini, kami memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru untuk mengolah sampah agar memiliki nilai jual. Harapannya, Bank Sampah Siyara semakin berkembang dan mampu melibatkan lebih banyak masyarakat,” ungkap Sri Mulyani.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Lurah Tirta Siak, Darwindra SPi. Ia menilai Bank Sampah Siyara telah berperan aktif dalam menumbuhkan kepedulian warga terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah yang memberikan manfaat nyata.

“Kami sangat mengapresiasi Bank Sampah Siyara yang selama ini aktif mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah. Ini merupakan inisiatif positif yang patut didukung dan dikembangkan,” ujar Darwindra.

Melalui Program Bank Sampah Terang, PLN UIP3B Sumatera berupaya memperluas pemberdayaan masyarakat dengan menjadikan pengelolaan sampah sebagai aktivitas yang produktif dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi warga, meningkatkan nilai guna sampah, serta berkontribusi terhadap terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

19 Oktober 2026
Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

19 Oktober 2026
BP Batam Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Kawasan Nongsa

BP Batam Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Kawasan Nongsa

19 Oktober 2026
KAI Suguhkan Warteg On Train di KA Batavia

KAI Suguhkan Warteg On Train di KA Batavia

19 Oktober 2026
Kemenhub Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

Kemenhub Perkuat Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak

19 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4158 shares
    Share 1663 Tweet 1040
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3769 shares
    Share 1508 Tweet 942
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3868 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3805 shares
    Share 1522 Tweet 951

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.