• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Daerah Diminta Ajukan Formasi Kebutuhan Guru

by Editor
26 November 2020
Pemerintah Daerah Diminta Ajukan Formasi Kebutuhan Guru

Mendikbud Nadiem Anar Makarim. Foto: Humas Kemendikbud

19
SHARES
117
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi kebutuhan guru di wilayahnya masing-masing. Permintaan ini menyusul dibukanya seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021bagi para guru honorer.

“Mendorong kepada pemerintah daerah untuk mengajukan formasi (guru) sesuai dengan kebutuhannya, “ kata Iwan lewat video konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA

Gubernur Lampung beri Hadiah Umrah bagi Puluhan ASN Penghafal Alquran

Gubernur Lampung beri Hadiah Umrah bagi Puluhan ASN Penghafal Alquran

3 April 2026
IKN Terapkan Smart Metering Dorong Efisiensi Energi Rusun ASN

IKN Terapkan Smart Metering Dorong Efisiensi Energi Rusun ASN

27 Januari 2026
Hari Pertama ASN Bertransportasi Umum, Layanan KAI Group Catat Lonjakan Pengguna

Hari Pertama ASN Bertransportasi Umum, Layanan KAI Group Catat Lonjakan Pengguna

1 Mei 2025

Pada seleksi PPPK 2021, Kemendikbud menargetkan satu juta guru untuk mengisi formasi kekosongan pengajar di Indonesia.

Iwan menjelaskan, meski pengajuan formasi guru kewenangannya berada di pemerintah daerah, namun pihaknya akan tetap menyesuaikannya dengan data yang ada.

“Tentunya sesuai dengan data yang sudah kami punya,” katanya.

Terkait persyaratan bagi guru honorer diutamakan harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), selain itu juga harus berusia 20-59 tahun serta memiliki kompetensi sebagai guru.

“Syarat utamanya, selama terdaftar di Dadobik tidak ada syarat masa kerja, pastinya syarat administrasi dan kompetensi harus dipenuhi,” jelas Iwan.

Sebelumnya diketahui, (Kemendikbud) membuka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem menjelaskan, rencana seleksi ini, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik, melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK. YAUMAL HUTASUHUT

Share8SendTweet5
Previous Post

Menag Isyaratkan Perayaan Natal Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Pascapenangkapan Edhy Prabowo, Aktivitas KKP Berjalan Normal

Next Post

Pascapenangkapan Edhy Prabowo, Aktivitas KKP Berjalan Normal

Kemendikbud Beri Kesempatan 3 Kali Bagi Guru Honorer

Kemendikbud Beri Kesempatan 3 Kali Bagi Guru Honorer

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelindo Gelar Kampung Siap Kerja untuk Warga Surabaya

Pelindo Gelar Kampung Siap Kerja untuk Warga Surabaya

25 Mei 2026
Dolar, Wakaf, dan Pembangunan Berkelanjutan: Peluang di Tengah Krisis

Dolar, Wakaf, dan Pembangunan Berkelanjutan: Peluang di Tengah Krisis

25 Mei 2026
Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di 23 Daerah

Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di 23 Daerah

25 Mei 2026
Waspada Kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang! Ada Pemeliharaan Jalan oleh Jasa Marga

Waspada Kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang! Ada Pemeliharaan Jalan oleh Jasa Marga

25 Mei 2026
Rumah Hunian Aceh Tamiang, Dipastikan Nyamanan untuk Masyarakat

Rumah Hunian Aceh Tamiang, Dipastikan Nyamanan untuk Masyarakat

25 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Harga Sawit Kaltim Naik Dipicu Penguatan CPO

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aceh Buka Bantuan Pendidikan Korban Bencana

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.