JAKARTA, KabarSGDs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan tiga kali bagi para guru honorer untuk mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
“Ketika ada guru yang tidak lolos seleksi ini, kami memberikan kesempatan maksimal sampai tiga kali,” kata Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) (Kemendikbud) Iwan Syahril, lewat video konferensi pers, Kamis (26/11/2020).
Adanya sejumlah kesempatan itu, dikatakan Iwan, untuk memenuhi formasi guru yang dibutuhkan, karena pada seleksi PPPK 2021 ini jumlah tenaga pendidik yang ditargetkan sebanyak satu juta guru.
“Ini merupakan sebuah keseimbangan antara tata kelola guru, sesuai dengan supply and demand,” jelas Iwan.
Di samping itu, kebijakan ini juga bertujuan memberikan pembelajaran bagi guru honorer untuk mengevaluasi kegagalannya pada putaran pertama atau kedua seleksi guru PPPK 2021.
“Jadi ini lebih pada konteks entry point untuk menjadi guru. Kami sebenarnya cukup optimis untuk teman-teman guru yang honorer pada saat ini bisa lulus seleksi,” ujar Iwan.
Sebelumnya diketahui, (Kemendikbud) membuka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).
“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem menjelaskan, rencana seleksi ini, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik, melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK.
Terkait Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksinya, akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional pada Januari 2021. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post