• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Hindari Bahaya Erupsi, Warga KRB Gunung Merapi Bisa Cekposisi

by Editor
10 November 2020
Hindari Bahaya Erupsi, Warga KRB Gunung Merapi Bisa Cekposisi

Inilah aplikasi Cekposisi yang dapat diakses melalui mobilephone. Aplikasis ini menggunakan IOS. Foto : Humas BNPB

33
SHARES
204
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Masyarakat dapat mengidentifikasi posisi secara real-time potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet melalui aplikasi google maps. Warga perlu melakukan mengingat status vulkanik Gunung Merapi yang naik menjadi Level III atau ‘Siaga.’

“Badan Nasional Penanggulangan Bencana memanfaatkan platform google maps untuk menginformasikan kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi yang berada di berbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan tertulis, yang diterima KabarSDGs, Selasa (10/11/2020).

BACA JUGA

Gunung Marapi Erupsi Hasilkan Kolom Abu Setinggi Seribu Meter

Gunung Marapi Erupsi Hasilkan Kolom Abu Setinggi Seribu Meter

21 September 2025
BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

BNPB, BMKG dan Badan Geologi Tinjau Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan

26 April 2022
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

23 April 2021

Raditya menambahkan, masyarakat dapat mengidentifikasi posisi secara langsung serta potensi bahaya yang ada di sekitarnya. Melalui kesiapsiagaan sejak dini, masyarakat akan mampu terhindar dari bahaya.

Cekposisi memberikan fitur yang dapat diatur untuk melihat beberapa parameter terkait erupsi Gunung Merapi. Melalui Cekposisi, pengakses dapat melihat wilayah-wilayah yang berada pada KRB I, KRB II dan KRB III. Pada peta akan terlihat warna yang berbeda pada setiap KRB, misalnya merah tua untuk menjelaskan KRB III, merah muda KRB II dan kuning KRB I.

Untuk itu, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut :
Melaui Browser
1. Buka ponsel
2. Ketik bit.ly/CekPosisiMerapi
3. Link tersebut akan menyambungkan dengan peta KRB yang telah terhubung dengan google maps
4. Klik, buka untuk menyimpan otomatis tautan pada peta
5. Perhatikan lokasi Anda. Pastikan berada di luar zona SIAGA.

Raditya menjelaskan KRB III (merah) kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik, gas beracun maupun guguran batu (pijar). Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial. Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“KRB II (merah muda) kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, mungkin aliran lava, lontaran batu, guguran, hujan abu lebat, umumnya menempati lereng dan kaki gunungapi, serta aliran lahar,” jelasnya.

Sedangkan KRB I (kuning) — kawasan yang berpotensi terlanda lahar atau banjir lahar, serta kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas. Apabila terjadi letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar).

Dia menjelaskan, kawasan terbagi menjadi kawasan rawan aliran lahar atau banjir dan rawan jatuhan berupa hujan abu tanpa memperhatikan arah angin dan kemungkinan terkena lontaran batu (pijar). Pada kawasan lahar atau banjir, khususnya kawasan yang terletak di sepanjang sungai atau di dekat lembah atau bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak.

Di samping itu, katanya, masyarakat dapat mengetahui posisi beberapa tempat, seperti pos pengamatan gunung api, pos pengungsian, fasilitas Kesehatan dan sekolah yang berada di dalam zona bahaya. Beberapa waktu lalu, PVMBG telah menetapkan radius sektoral prakiraan bahaya.

12 Desa Terancam Erupsi

Raditya menyebutkan berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG menetapkan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah. Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, katanya, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Raditya mengharapkan aplikasi ini akan membantu masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di KRB Gunung Merapi untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Hanya dengan mengklik tautan, akan menampilkan peta dalam mode hybrid dan satelit serta keberadaan atau posisi saat berada di KRB beserta informasi mengenai risikonya.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB sendiri pun akan terus memperbaharui informasi mengenai zona berbahaya yang direkomendasikan oleh Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian ESDM.

Share13SendTweet8
Previous Post

Tanggamus Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

Next Post

Doublicious Dinner Delight Siap Manjakan Lidah Masyarakat Sidoarjo

Next Post
Luminor Hotel Sidoarjo

Doublicious Dinner Delight Siap Manjakan Lidah Masyarakat Sidoarjo

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

Discussion about this post

NEWS UPDATE

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

24 Juni 2026
Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

24 Juni 2026
PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

24 Juni 2026
SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

24 Juni 2026
Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

23 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    503 shares
    Share 201 Tweet 126

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.