• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
28 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Miliki Penyakit Penyerta, Jamaah Umroh Dilarang Berangkat

by Editor
3 November 2020
Miliki Penyakit Penyerta, Jamaah Umroh Dilarang Berangkat

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. Foto: KabarSDGs|Dok Kemenag

91
SHARES
568
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin kepada jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun, sebagai antisipasi Kementerian Agama mengeluarkan sejumlah aturan ketat, salah satunya jamaah yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid tidak diizinkan berangkat.

“Kami masukkan syarat, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kementerian Kesehatan,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, lewat keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

BACA JUGA

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

26 September 2026
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Perluas Layanan Umrah

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Perluas Layanan Umrah

4 Agustus 2026
Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

17 Juli 2026

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penderita penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma dan gagal ginjal memiliki risiko besar terinfeksi Covid-19.

Persyaratan itu tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Oman memastikan KMA disusun dengan merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai Kementerian, salah satunya Kementerian Kesehatan.

Selain persyaratan jamaah, sejumlah aturan turut dimuat dalam KMA Nomor 719, di antaranya keberangkatan jamaah umrah pada masa pandemi hanya bisa dari empat bandara internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Bandara Juanda, Jawa Timur, Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan dan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Untuk mengetahui detail aturan Pelaksanaan Umroh pada masa pandemi, jamaah dapat mengakses lawan resmi Kementerian Agama di bawah ini. YAUMAL HUTASUHUT

Share36SendTweet23
Previous Post

6.379 KK di Pasuruan Dilanda Banjir

Next Post

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Next Post
Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

belajar online

Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak Ringankan Beban Belajar Anak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Monoplay ‘Kalau Bukan Aku’ Suarakan Isu Perdagangan Orang Melalui Seni Pertunjukan

Monoplay ‘Kalau Bukan Aku’ Suarakan Isu Perdagangan Orang Melalui Seni Pertunjukan

28 September 2026
BEI Turunkan Batas Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Turunkan Batas Harga Minimum Saham Jadi Rp1

28 September 2026
Warna-warni Kapal Nelayan Ternate, Potensi Kreatif Maluku Utara

Warna-warni Kapal Nelayan Ternate, Potensi Kreatif Maluku Utara

28 September 2026
KMP Hafamati HF Segera Hadir

KMP Hafamati HF Segera Hadir

28 September 2026
Waskita Beton Siapkan Tiga Langkah Pulihkan Kondisi Keuangan

Waskita Beton Siapkan Tiga Langkah Pulihkan Kondisi Keuangan

28 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3176 shares
    Share 1270 Tweet 794
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3486 shares
    Share 1394 Tweet 872
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3128 shares
    Share 1251 Tweet 782

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.