• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Dongkrak Daya Beli Masyarakat

by Editor
3 November 2020
Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: KabarSDGs|Dok Kemenko Perekonomian

35
SHARES
220
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah mengakui saat ini daya beli masyarakat masih rendah. Karena itu, pemerintah berusaha mendongkrak kembali lewat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menggelontorkan dana Rp 37,87 triliun.

“Sejauh ini sejumlah program subsidi bernilai triliunan rupiah telah digelontorkan pemerintah, seperti subsidi gaji atau upah sebesar Rp 37,87 triliun yang ditujukan kepada 15,7 juta pekerja dengan manfaat Rp 2,4 juta/pekerja,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lewat keterangan resminya, Senin (2/11/2020).

BACA JUGA

Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

19 Juni 2026
Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

5 Juni 2026
PLN Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kemanusiaan

PLN Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kemanusiaan

2 Juni 2026

Untuk yang belum bekerja, kata Airlangga, Pemerintah memberikan semi bansos melalui Kartu Prakerja. Sementara itu, berbagai bantuan kepada pelaku usaha, misalnya kebijakan insentif perpajakan, subsidi bunga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penempatan dana pada bank, dan penjaminan kredit UMKM.

Tidak hanya itu, katanya, kepada sektor yang sama, Pemerintah juga telah memberikan banpres produktif, pembiayaan investasi kepada korporasi, penjaminan kredit korporasi, dan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pemberian pinjaman BUMN.

Airlangga menjelaskan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha yang diberikan kepada usaha ultra-mikro yang tidak sedang menerima kredit dari perbankan. Program ini menyasar 12 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp 22 triliun dan kini mengalami perluasan menjadi Rp 28 triliun.

Terkait realisasi penempatan dana, Airlangga menuturkan, penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) untuk tahap II sebesar Rp 47,5 triliun. Total penyaluran kredit per tanggal 16 Oktober 2020 telah mencapai Rp 166,39 triliun.

Penempatan Dana PEN kepada BPD (Bank Pembangunan Daerah) untuk tahap I dan tahap II sebesar Rp 14 triliun, sedangkan total penyaluran kredit per tanggal 16 Oktober 2020 telah mencapai Rp 17,39 triliun.

Selain itu, Pemerintah juga menempatkan dana PEN kepada Bank Syariah sebesar Rp3 triliun yang per tanggal 16 Oktober 2020. Total penyaluran kreditnya telah mencapai Rp 1,70 triliun.

Airlangga juga menyatakan bahwa Pemerintah mendorong transformasi ekonomi pasca Covid-19, salah satunya melalui utilisasi industri dengan target di atas 60%. Pihaknya berencana berfokus pada perbaikan rantai pasok, kegiatan hilirisasi, dan transformasi 4.0.

“Selain itu, akselerasi infrastruktur, transformasi UMKM melalui platform digital, pemanfaatan energi terbarukan, dan UU Cipta Kerja,” imbuhnya.

Ke depan, strategi pemulihan ekonomi akan didorong melalui sektor makanan dan minuman, tekstil, automotif, kimia, elektronik, farmasi, dan alat kesehatan.

“Ini juga didorong untuk melakukan subsitusi impor dan peningkatan hilirisasi, sehingga masyarakat atau petani mendapatkan nilai tukar yang lebih baik,” ujarnya.

Share14SendTweet9
Previous Post

Miliki Penyakit Penyerta, Jamaah Umroh Dilarang Berangkat

Next Post

Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak Ringankan Beban Belajar Anak

Next Post
belajar online

Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak Ringankan Beban Belajar Anak

Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

10 Agustus 2026
FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

10 Agustus 2026
Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

10 Agustus 2026
547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

9 Agustus 2026
PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

9 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1819 shares
    Share 728 Tweet 455
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1568 shares
    Share 627 Tweet 392

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.