• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Miliki Penyakit Penyerta, Jamaah Umroh Dilarang Berangkat

by Editor
3 November 2020
Miliki Penyakit Penyerta, Jamaah Umroh Dilarang Berangkat

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. Foto: KabarSDGs|Dok Kemenag

81
SHARES
508
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin kepada jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun, sebagai antisipasi Kementerian Agama mengeluarkan sejumlah aturan ketat, salah satunya jamaah yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid tidak diizinkan berangkat.

“Kami masukkan syarat, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kementerian Kesehatan,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, lewat keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

BACA JUGA

Pemerintah Arab Saudi Berikan Penghargaan kepada Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh

Pemerintah Arab Saudi Berikan Penghargaan kepada Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh

1 Agustus 2023
Teknologi Tawaf Virtual Buatan Warga Depok Diapresiasi Menparekraf

Teknologi Tawaf Virtual Buatan Warga Depok Diapresiasi Menparekraf

23 Juli 2023
Kooperatif dan Sigap, Para Petugas dari Indonesia Diapresiasi Direktur Pelayanan Haji Madinah

Kooperatif dan Sigap, Para Petugas dari Indonesia Diapresiasi Direktur Pelayanan Haji Madinah

15 Juli 2023

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penderita penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma dan gagal ginjal memiliki risiko besar terinfeksi Covid-19.

Persyaratan itu tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Oman memastikan KMA disusun dengan merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai Kementerian, salah satunya Kementerian Kesehatan.

Selain persyaratan jamaah, sejumlah aturan turut dimuat dalam KMA Nomor 719, di antaranya keberangkatan jamaah umrah pada masa pandemi hanya bisa dari empat bandara internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Bandara Juanda, Jawa Timur, Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan dan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Untuk mengetahui detail aturan Pelaksanaan Umroh pada masa pandemi, jamaah dapat mengakses lawan resmi Kementerian Agama di bawah ini. YAUMAL HUTASUHUT

Share32SendTweet20
Previous Post

6.379 KK di Pasuruan Dilanda Banjir

Next Post

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Next Post
Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

belajar online

Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak Ringankan Beban Belajar Anak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

20 Mei 2025
Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

20 Mei 2025
Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

20 Mei 2025
Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

20 Mei 2025
Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

20 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Dirjen ITM Apresiasi Peluncuran Transjabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.