• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Miliki Penyakit Penyerta, Jamaah Umroh Dilarang Berangkat

by Editor
3 November 2020
Miliki Penyakit Penyerta, Jamaah Umroh Dilarang Berangkat

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. Foto: KabarSDGs|Dok Kemenag

89
SHARES
556
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin kepada jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun, sebagai antisipasi Kementerian Agama mengeluarkan sejumlah aturan ketat, salah satunya jamaah yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid tidak diizinkan berangkat.

“Kami masukkan syarat, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kementerian Kesehatan,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, lewat keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

BACA JUGA

Masjid Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik

Masjid Disiapkan Jadi Rest Area Pemudik

24 Februari 2026
Aceh Siapkan Pemberangkatan Umrah Via Bandara SIM Awal 2026

Aceh Siapkan Pemberangkatan Umrah Via Bandara SIM Awal 2026

29 November 2025
Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kolaborasi di Tiga Sektor Strategis Pariwisata

Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kolaborasi di Tiga Sektor Strategis Pariwisata

10 November 2025

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penderita penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma dan gagal ginjal memiliki risiko besar terinfeksi Covid-19.

Persyaratan itu tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Oman memastikan KMA disusun dengan merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai Kementerian, salah satunya Kementerian Kesehatan.

Selain persyaratan jamaah, sejumlah aturan turut dimuat dalam KMA Nomor 719, di antaranya keberangkatan jamaah umrah pada masa pandemi hanya bisa dari empat bandara internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Bandara Juanda, Jawa Timur, Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan dan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Untuk mengetahui detail aturan Pelaksanaan Umroh pada masa pandemi, jamaah dapat mengakses lawan resmi Kementerian Agama di bawah ini. YAUMAL HUTASUHUT

Share36SendTweet22
Previous Post

6.379 KK di Pasuruan Dilanda Banjir

Next Post

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Next Post
Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

belajar online

Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak Ringankan Beban Belajar Anak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

4 Mei 2026
Nelayan Tuban Dukung Program Kampung Nelayan Merah Putih

Nelayan Tuban Dukung Program Kampung Nelayan Merah Putih

4 Mei 2026
Beasiswa RPL UIN Ar Raniry Dibuka untuk Guru PAUD Aceh

Beasiswa RPL UIN Ar Raniry Dibuka untuk Guru PAUD Aceh

4 Mei 2026
KAI Services Lolos Sertifikasi ISO 22000

KAI Services Lolos Sertifikasi ISO 22000

4 Mei 2026
USK Kukuhkan Lima Profesor Teknik Dorong Inovasi

USK Kukuhkan Lima Profesor Teknik Dorong Inovasi

4 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.