• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak Ringankan Beban Belajar Anak

by Editor
3 November 2020
belajar online

Seoang siswi mengikuti proses pembelajaran online (daring). Foto: Dok Pribadi

23
SHARES
145
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan semua pihak di daerahnya untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan meringankan beban belajar anak, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan dan masyarakat luas. Di saat yang sama, kita harus tetap memastikan pembelajaran tetap berjalan untuk menjamin hak anak-anak atas pendidikan,” jelas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani, di Jakarta (2/11/2020).

BACA JUGA

USK Kembangkan Pendidikan Profesi Entomologi Kesehatan

USK Kembangkan Pendidikan Profesi Entomologi Kesehatan

24 September 2026
SDIT BIS Perkuat Kolaborasi Orang Tua Bentuk Karakter Anak

SDIT BIS Perkuat Kolaborasi Orang Tua Bentuk Karakter Anak

5 Agustus 2026
Bupati Jember Ajak Pelajar Prioritaskan Pendidikan

Bupati Jember Ajak Pelajar Prioritaskan Pendidikan

30 Juli 2026

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pendidikan termasuk mandat Urusan Pemerintahan Wajib berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Pendidikan menjadi urusan pemerintahan konkuren, yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

Evy mengatakan, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah merupakan wewenang pemerintah daerah di bawah dinas pendidikan. Adapun penyelenggaraan sekolah keagamaan seperti MTs berada di bawah wewenang Kementerian Agama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kemendikbud berharap semua pihak dapat terus berkolaborasi dan bahu membahu mengulurkan tangan, terutama karena tanggung jawab pengelolaan pendidikan telah diamanatkan undang-undang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), misalnya, kata Evy, dapat memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, sesuai amanat pasal 3 ayat b Peraturan Pemerintah 61/2016 tentang KPAI.

“Kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat tentunya harus bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di masa pandemi ini. Dengan semangat gotong-royong di semua lini, kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” kata Evy.

Kemendikbud telah menghadirkan berbagai kebijakan yang bertujuan meringankan beban siswa, guru, dan orang tua di masa pandemi. Contohnya, terus mendorong sekolah memakai kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi demi meringankan beban guru, siswa, dan orang tua. Guru juga selalu diimbau mengajarkan esensi mata pelajaranuntuk naik ke jenjang selanjutnya di masa wabah ini.

“PJJ hadir memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah,” jelas Evy.

Selain itu, Kemendikbud terus berinovasi mendorong berbagai alternatif metode belajar jarak jauh yang tidak hanya lewat daring, tapi juga luring (luar jaringan), yang artinya tidak memerlukan gawai dan akses internet. Contohnya, seperti belajar dari rumah di TVRI, radio edukasi Kemendikbud, berbagai modul sederhana bagi guru, orang tua, dan siswa sehingga dapat dipergunakan atau dipelajari mandiri dengan kolaborasi guru dan orang tua.

Kemendikbud, ujar Evy, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya peserta didik jenjang SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan peserta didik jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Oktober lalu. Berdasarkan hasil klarifikasi, kasus meninggalnya peserta didik di Kabupaten Goa dipastikan bukan terjadi karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dia menambahkan, Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan yang mempertanggungjawabkan Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah pun terus didukung untuk berinovasi dan melakukan pembelajaran yang paling cocok dengan kekhasan daerah masing-masing.

“Beberapa daerah memanfaatkan radio lokal yang disiarkan para guru sekolah ataupun guru berkeliling ke rumah siswa atau lokasi komunitas yang terjangkau, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah orang yang ketat,” jelasnya.

Share9SendTweet6
Previous Post

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Next Post

Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Next Post
Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Pertama Kalinya Indonesia Ekspor Asam Amino Pakan Ternak

Pertama Kalinya Indonesia Ekspor Asam Amino Pakan Ternak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Dua Gajah PLG Minas Mati Akibat Gangguan Pencernaan

Dua Gajah PLG Minas Mati Akibat Gangguan Pencernaan

27 September 2026
Bayan Resources Cabut Status Force Majeure Tiga Tambang

Bayan Resources Cabut Status Force Majeure Tiga Tambang

27 September 2026
Siswa Aceh Belajar Teknik Membuat Ecoprint

Siswa Aceh Belajar Teknik Membuat Ecoprint

26 September 2026
Soiree Gigs Vol.2 Hadirkan Orkes Silampukau

Soiree Gigs Vol.2 Hadirkan Orkes Silampukau

26 September 2026
Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

Balikpapan Catat 1310 Kasus Diare Pada September 2026

26 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3446 shares
    Share 1378 Tweet 862
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3087 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3121 shares
    Share 1248 Tweet 780

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.