• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Pemerintah Dorong Kolaborasi Semua Pihak Ringankan Beban Belajar Anak

by Editor
3 November 2020
belajar online

Seoang siswi mengikuti proses pembelajaran online (daring). Foto: Dok Pribadi

22
SHARES
139
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan semua pihak di daerahnya untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan meringankan beban belajar anak, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan dan masyarakat luas. Di saat yang sama, kita harus tetap memastikan pembelajaran tetap berjalan untuk menjamin hak anak-anak atas pendidikan,” jelas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani, di Jakarta (2/11/2020).

BACA JUGA

Menteri Ekraf Ajak IESPA Perkuat Kolaborasi Kembangkan Gim Indonesia

Menteri Ekraf Ajak IESPA Perkuat Kolaborasi Kembangkan Gim Indonesia

7 Juni 2026
Kaltim Raih Penghargaan Pendidikan Nasional

Kaltim Raih Penghargaan Pendidikan Nasional

28 Mei 2026
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

15 April 2026

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pendidikan termasuk mandat Urusan Pemerintahan Wajib berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Pendidikan menjadi urusan pemerintahan konkuren, yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

Evy mengatakan, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah merupakan wewenang pemerintah daerah di bawah dinas pendidikan. Adapun penyelenggaraan sekolah keagamaan seperti MTs berada di bawah wewenang Kementerian Agama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kemendikbud berharap semua pihak dapat terus berkolaborasi dan bahu membahu mengulurkan tangan, terutama karena tanggung jawab pengelolaan pendidikan telah diamanatkan undang-undang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), misalnya, kata Evy, dapat memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, sesuai amanat pasal 3 ayat b Peraturan Pemerintah 61/2016 tentang KPAI.

“Kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat tentunya harus bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di masa pandemi ini. Dengan semangat gotong-royong di semua lini, kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” kata Evy.

Kemendikbud telah menghadirkan berbagai kebijakan yang bertujuan meringankan beban siswa, guru, dan orang tua di masa pandemi. Contohnya, terus mendorong sekolah memakai kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi demi meringankan beban guru, siswa, dan orang tua. Guru juga selalu diimbau mengajarkan esensi mata pelajaranuntuk naik ke jenjang selanjutnya di masa wabah ini.

“PJJ hadir memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah,” jelas Evy.

Selain itu, Kemendikbud terus berinovasi mendorong berbagai alternatif metode belajar jarak jauh yang tidak hanya lewat daring, tapi juga luring (luar jaringan), yang artinya tidak memerlukan gawai dan akses internet. Contohnya, seperti belajar dari rumah di TVRI, radio edukasi Kemendikbud, berbagai modul sederhana bagi guru, orang tua, dan siswa sehingga dapat dipergunakan atau dipelajari mandiri dengan kolaborasi guru dan orang tua.

Kemendikbud, ujar Evy, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya peserta didik jenjang SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan peserta didik jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Oktober lalu. Berdasarkan hasil klarifikasi, kasus meninggalnya peserta didik di Kabupaten Goa dipastikan bukan terjadi karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dia menambahkan, Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan yang mempertanggungjawabkan Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah pun terus didukung untuk berinovasi dan melakukan pembelajaran yang paling cocok dengan kekhasan daerah masing-masing.

“Beberapa daerah memanfaatkan radio lokal yang disiarkan para guru sekolah ataupun guru berkeliling ke rumah siswa atau lokasi komunitas yang terjangkau, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah orang yang ketat,” jelasnya.

Share9SendTweet6
Previous Post

Pemerintah Gelontorkan Rp 37,87 Triliun untuk 15,7 Juta Pekerja

Next Post

Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Next Post
Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Net1 Indonesia Dukung Layanan Internet Gratis Untuk Penanganan COVID-19

Pertama Kalinya Indonesia Ekspor Asam Amino Pakan Ternak

Pertama Kalinya Indonesia Ekspor Asam Amino Pakan Ternak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

23 Juni 2026
Soechi Lines Tawarkan Sukuk Rp500 Miliar untuk Refinancing Utang

Soechi Lines Tawarkan Sukuk Rp500 Miliar untuk Refinancing Utang

23 Juni 2026
YKI Balikpapan Gencarkan Deteksi Dini Kanker bagi Perempuan

YKI Balikpapan Gencarkan Deteksi Dini Kanker bagi Perempuan

23 Juni 2026
Tapir Sumatera Tewas di Jalan Koridor Dekat Tesso Nilo

Tapir Sumatera Tewas di Jalan Koridor Dekat Tesso Nilo

23 Juni 2026
Stasiun JIS Diresmikan, Permudah Akses Menuju Stadion

Stasiun JIS Diresmikan, Permudah Akses Menuju Stadion

23 Juni 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    485 shares
    Share 194 Tweet 121

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.