Balikpapan, Kabar SDGs – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Balikpapan didorong untuk mulai menerapkan prinsip ekonomi hijau sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing usaha di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap aspek keberlanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar Nabilla Karbala, saat berdialog dengan para pelaku UMKM di Aula Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (5/6/2026). Kegiatan itu dihadiri puluhan pelaku usaha, komunitas, serta kalangan generasi muda yang membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan UMKM.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari akses pasar, transformasi digital, sertifikasi usaha, hingga penerapan konsep ekonomi hijau dalam kegiatan bisnis. Menurut Tiar, perkembangan UMKM tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan modal, tetapi juga kemampuan pelaku usaha dalam mengakses pasar dan mengelola bisnis secara berkelanjutan.
“Selama ini banyak UMKM yang merasa kebutuhan utamanya adalah modal. Padahal, yang sering kali lebih dibutuhkan adalah akses pasar, strategi bisnis yang tepat, pemanfaatan teknologi, serta pendampingan yang berkelanjutan. Jika pasar tersedia dan usaha dikelola dengan baik, maka UMKM akan lebih mudah berkembang,” ujarnya.
Tiar menjelaskan bahwa ekonomi hijau dapat membuka peluang baru bagi UMKM untuk meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan. Saat ini, konsumen maupun investor semakin memperhatikan aspek lingkungan dalam menentukan pilihan produk maupun investasi, baik di tingkat nasional maupun global.
Meski demikian, ia mengakui implementasi prinsip ekonomi hijau masih menghadapi sejumlah hambatan di kalangan pelaku UMKM. Beberapa di antaranya adalah tingginya biaya penerapan serta belum kuatnya permintaan pasar terhadap produk yang menerapkan standar keberlanjutan.
Menurutnya, keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya. Dukungan melalui regulasi, akses teknologi, hingga perluasan pasar dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat penerapan konsep tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah pelaku UMKM menyampaikan berbagai masukan terkait kebijakan sertifikasi halal dan kewajiban pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Beberapa pelaku usaha mikro menilai aspek administrasi tersebut masih menjadi tantangan dalam menjalankan usaha.
Menanggapi hal itu, Tiar menyatakan berbagai aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang diterapkan pemerintah tetap mendukung pertumbuhan UMKM tanpa menimbulkan beban administratif yang berlebihan.
Selain membahas ekonomi hijau, Tiar juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha.
“Peluang pemanfaatan AI bagi UMKM sangat besar. Teknologi hari ini memungkinkan pelaku usaha mengerjakan banyak hal dengan lebih cepat dan efisien. Karena itu, peningkatan literasi digital dan pelatihan AI perlu terus diperluas agar UMKM Indonesia tidak tertinggal,” katanya.
Menurutnya, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha, mulai dari penyusunan laporan keuangan, pembuatan materi promosi, pengembangan situs web, hingga memperluas jangkauan pemasaran produk.
Pada kegiatan tersebut, Tiar juga memperkenalkan penggunaan microsite UMKM sebagai sarana digital yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menampilkan katalog produk, informasi lokasi usaha, serta kontak bisnis secara lebih mudah dan profesional.
Dialog pengembangan UMKM itu turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Kota Balikpapan, Otorita Ibu Kota Nusantara, perbankan daerah, serta pelaku industri pasar modal yang bersama-sama berupaya mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.












Discussion about this post