Nasional, Kabar SDGs – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan menyediakan kuota bagi 30 ribu peserta di seluruh Indonesia. Program ini dapat diikuti masyarakat secara gratis dan ditujukan untuk meningkatkan keterampilan serta kesiapan tenaga kerja memasuki dunia industri maupun wirausaha.
Program tersebut diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka untuk masyarakat berusia minimal 17 tahun. Salah satu syarat yang harus dipenuhi peserta yakni telah memiliki akun pada platform SIAPkerja sebagai sarana pendaftaran dan akses program.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa seluruh proses pelatihan disediakan pemerintah tanpa dipungut biaya. Program dirancang untuk membentuk kompetensi kerja sekaligus meningkatkan produktivitas, kedisiplinan, sikap kerja, dan etos profesional peserta.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers, Senin (18/5/2026).
Pendaftaran program dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id serta platform SIAPkerja. Setelah tahapan pendaftaran, peserta akan mengikuti proses seleksi dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 10–17 Juni 2026.
Hasil seleksi peserta dijadwalkan diumumkan pada 18 Juni 2026. Selanjutnya, kegiatan pembukaan program dan orientasi peserta akan digelar pada 22 Juni 2026.
Pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia melalui 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta didukung 13 Satuan Pelayanan dan Unit Pelatihan Teknis Daerah Kemnaker.
Peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh sejumlah fasilitas pendukung, seperti pelatihan gratis, makan siang, bantuan biaya transportasi, hingga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kemnaker juga menyediakan fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan menyesuaikan ketersediaan sarana yang ada.
Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.











Discussion about this post