Mojokerto, Kabar SDGs – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan sosial yang dinilai belum merata di wilayahnya. Ia mengungkapkan masih adanya warga yang seharusnya menerima bantuan namun belum terdata, sementara sebagian penerima lainnya justru tidak sesuai kriteria.
Persoalan tersebut, menurutnya, tidak sekadar kesalahan teknis, melainkan mencerminkan perlunya pembenahan sistem pendataan secara menyeluruh. Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Gus Barra saat menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Kecamatan Dlanggu. “Kami sudah menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, memang masih ada ketidaktepatan dalam penyaluran bansos. Ini bukan sekadar kekeliruan data, tetapi menunjukkan bahwa sistem data kita harus diperbaiki secara serius,” kata Gus Barra dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ketidakakuratan data berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial, seperti lansia terlantar, anak putus sekolah, hingga warga yang tidak memperoleh layanan kesehatan. “Saya minta dilakukan pemutakhiran data DTSEN secara berkala, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Kita tidak hanya mengejar jumlah penyaluran, tetapi juga ketepatan sasaran. Peran kecamatan dan desa sangat penting karena paling memahami kondisi masyarakat,” jelas Gus Barra.
Dalam penjelasannya, ia menyebut kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama dalam skala kesejahteraan nasional, yang mencerminkan 10 hingga 40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah berdasarkan puluhan variabel dari pemerintah pusat. Kelompok ini menjadi target utama program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sementara desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK.
Ia menegaskan, dalam kondisi ideal, masyarakat pada kelompok desil terendah seharusnya telah mendapatkan perlindungan sosial secara menyeluruh. Karena itu, jika masih ada yang belum menerima bantuan, hal tersebut menjadi tanda adanya masalah dalam sistem yang harus segera ditangani. “Cermati masyarakat desil 1 sampai 4 yang belum menerima bansos. Jika layak, segera diusulkan. Jika tidak sesuai kondisi, lakukan pembaruan desil. Perhatikan juga masyarakat pada desil 6 hingga 10 yang secara riil membutuhkan bantuan. Ini harus ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data. Kecamatan agar berperan sebagai penghubung administratif dan memantau desa dalam proses pembaruan data,” paparnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan sistem data terpadu yang mengintegrasikan berbagai informasi sosial dan ekonomi masyarakat dari sejumlah instansi, termasuk Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Dukcapil, Bappenas, hingga pemerintah daerah. “Jika sebelumnya data tersebar di berbagai instansi dan kerap tidak sinkron, melalui DTSEN seluruh data akan disatukan menjadi satu acuan nasional. Ini merupakan bagian dari transisi tahun 2025 dari DTKS menuju DTSEN. Presiden menginginkan satu data terpadu yang dihimpun dari Regsosek, P3KE, dan DTKS,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa akurasi data masih perlu ditingkatkan sehingga proses pembaruan menjadi sangat penting. Ia juga menyoroti perlunya kerja sama antara pemerintah kecamatan dan desa, khususnya dalam pengelolaan data oleh operator, dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi masyarakat. “Kendala di lapangan salah satunya adalah data berbasis by name dan by address. Kami telah berkoordinasi dengan pusat. Dinsos memiliki data desil 1 hingga 5 yang dapat diakses melalui mekanisme resmi. Namun, harus disertai perjanjian tanggung jawab kerahasiaan data,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para camat se-Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat akurasi data sosial di daerah.











Discussion about this post