Gianyar, Kabar SDGs – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna Persetujuan Kerja Sama (Action Plan) antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kota Osaki, Jepang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (12/2). Sidang ini menandai langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mencari solusi strategis atas persoalan pengelolaan sampah yang kian mendesak.
Kerja sama tersebut dipandang sebagai upaya serius untuk menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang. Pemerintah Kabupaten Gianyar melihat pengalaman Kota Osaki sebagai referensi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga berkelanjutan secara sosial dan budaya.
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, pendampingan langsung dari Pemerintah Kota Osaki diharapkan mampu memberikan motivasi sekaligus pembelajaran nyata bagi para pengelola persampahan dan masyarakat Gianyar secara luas.
“Kami sangat berharap Kota Osaki berkenan membagi ilmu melalui pendampingan langsung kepada pengelola persampahan di Kabupaten Gianyar. Melalui kerja sama ini, tidak hanya berbicara tentang transfer teknologi atau bantuan mesin, tetapi yang lebih penting adalah transfer pengetahuan dan perubahan budaya,” tegas Agung Mayun.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang baik bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta mendorong perubahan perilaku yang lebih peduli terhadap alam. Agung Mayun juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas dukungan dan pembahasan yang telah dilakukan hingga kerja sama ini mendapat persetujuan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar I Nyoman Amerthayasa menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati secara mendalam substansi kerja sama yang diajukan. Penelaahan dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari kebijakan, manfaat yang diharapkan, kesiapan perangkat daerah, hingga aspek hukum dan keuangan daerah.
Menurutnya, rencana kerja sama ini merupakan bagian dari tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam menangani persoalan sampah yang saat ini menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Gianyar. Selain aspek teknis, kerja sama ini juga menekankan pentingnya gerakan dan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
“Permasalahan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku dan kepedulian seluruh masyarakat. Sampah harus kita pandang sebagai bagian dari siklus kehidupan yang perlu dikelola secara bijaksana agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan,” ujar Nyoman Amerthayasa.
Meski demikian, Komisi II DPRD Gianyar juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya kejelasan ruang lingkup teknis pelaksanaan kerja sama, kesiapan perangkat daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup, serta dukungan sumber daya manusia yang memadai. Catatan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar implementasi kerja sama antara Kabupaten Gianyar dan Kota Osaki dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.












Discussion about this post