• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

by Editor
24 September 2020
DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah dasar (SD). Foto: IST

19
SHARES
117
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 81,534 triliun.

Persetujuan komisi X disampaikan seluruh fraksi yang diwakili para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

BACA JUGA

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

27 April 2026
ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

30 Oktober 2025
ITB dan UNG Tingkatkan Kapasitas Guru Fisika di Wilayah 3T Boalemo

ITB dan UNG Tingkatkan Kapasitas Guru Fisika di Wilayah 3T Boalemo

25 Oktober 2025

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud. “Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini,” ujar mendikbud.

Anggota Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sepakat program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya dan program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu akan lebih diperhatikan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.

Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan yang menjadi prioritas nasional yaitu 1). memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, 2). mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, 3). meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, 4). revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, 5). memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, 6). membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, 7). memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Khusus untuk poin 1, 3, 5, dan 6 mendapat penekanan di tahun 2021,” ucap Sesjen Ainun.

Terkait kebijakan belanja Kementerian mencakup berbagai hal-hal sebagai berikut. Pertama, melakukan reformasi pendidikan, reformasi transfer ke daerah dan dana desa, serta reformasi belanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Kedua, Kementerian juga akan memperkuat sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

Ketiga, melanjutkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program perlindungan sosial pasca pandemi Covid-19. Keempat, mendorong efektivitas program bantuan sosial dengan meningkatkan ketepatan sasaran melalui penyempurnaan dan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju single data, pemanfaatan TIK dan penguatan monitoring dan evaluasi. Kelima, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara melalui pemberian gaji ke-13 dan THR serta menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.

Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi. Pertama, Rp 184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp 81,53T triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp 47,97 triliun. Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 299,1 triliun. Ketiga, anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66,4T.

Berdasarkan SEB Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor: S-375/MK.02/2020 dan B.308/M.PPN/D.8/PP.04.03/2020, terdapat redesain sistem perencanaan penganggaran Kemendikbud.

“Setelah nomenklatur program baru, sistem penganggaran Kemendikbud direncanakan untuk membiayai dukungan manajemen, PAUD dan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, pendidikan tinggi, serta pendidikan dan pelatihan vokasi,” jelas Ainun.

Ainun menjelaskan tujuan redesain sistem perencanaan dan penganggaran adalah sebagai wujud implementasi money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, value for money. “Serta mewujudkan keterkaitan antara visi misi Presiden dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan Komisi X DPR RI menyetujui dan mendukung rencana program dan anggaran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan pada tahun anggaran 2021. “Mudah-mudahan di dalam pelaksanaannya, Kemendikbud mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan ketepatan sasaran, ketepatan guna dan ketepatan waktu,” tuturnya.

Alokasi BOS 2021 untuk 3T Meningkat

Mulai tahun 2021, biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler akan berbeda antarkabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.

“Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat. Karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sedikit banyak dari sekolah itu kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal,” jelas Mendikbud Nadiem.

Sementara itu, metode perhitungan biaya satuan BOS Reguler dilakukan berdasarkan dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Mendikbud menjelaskan, biaya satuan BOS Reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.

“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kab/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kab/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kab/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kab/kota,” terangnya.

Share8SendTweet5
Previous Post

Tanggap Covid-19, CISDI Siapkan Tenaga Kesehatan Muda

Next Post

OHM Berbagi Berkah dengan Karyawan Terdampak Pandemi

Next Post
Omega Hotel Management

OHM Berbagi Berkah dengan Karyawan Terdampak Pandemi

Satgas Covid-19: Kegiatan Pilkada Picu 4.634 Kasus Positif Baru

Satgas Covid-19: Kegiatan Pilkada Picu 4.634 Kasus Positif Baru

Discussion about this post

NEWS UPDATE

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026
Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.