• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
1 Februari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya

by SDGS Admin
23 September 2025
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya
28
SHARES
175
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya, seiring pencabutan izin usaha Jiwasraya pada Januari 2025. Langkah ini diambil berdasarkan Pasal 183 UU P2SK yang mengatur bahwa dana pensiun dapat dibubarkan apabila pendirinya telah dibubarkan.

“Keputusan pembubaran DPPK dan DPLK Jiwasraya sesuai dengan ketentuan Pasal 183 UU P2SK yang mengatur bahwa salah satu alasan pembubaran dana pensiun adalah apabila pendiri dana pensiun telah dibubarkan,” ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis dikutip, Sabtu 20 September 2025.

BACA JUGA

Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Ketahanan dan Pertumbuhan Kuat Sepanjang 2025

Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Ketahanan dan Pertumbuhan Kuat Sepanjang 2025

31 Desember 2025
OJK Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan untuk Siswa SMA dan MA

OJK Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan untuk Siswa SMA dan MA

15 Oktober 2025
OJK Tolak Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia

OJK Tolak Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia

6 September 2025

Ogi menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari proses likuidasi Asuransi Jiwasraya yang tengah berlangsung dan dimaksudkan untuk memastikan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku. Untuk DPPK, penyelesaian dilakukan melalui likuidasi aset agar manfaat pensiun dapat dibayarkan sesuai hasil valuasi aktuaria serta laporan keuangan yang sudah diaudit.

“Adapun kewajiban DPLK Jiwasraya dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta, sehingga hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski begitu, nasib ribuan pensiunan Jiwasraya masih belum sepenuhnya jelas. Data menunjukkan total kewajiban dana pensiun perusahaan tersebut kepada para mantan karyawan mencapai Rp371,8 miliar, dengan sisa yang harus dibayarkan hingga akhir 2024 sebesar Rp239,7 miliar. Dari sekitar 7.000 peserta yang berhak, banyak yang khawatir hak mereka tidak akan dibayarkan penuh.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menemukan indikasi potensi fraud senilai Rp257 miliar dalam kewajiban Jiwasraya yang masih belum terselesaikan.

Share11SendTweet7
Previous Post

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

Next Post

Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Next Post
Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Mahasiswa Green Leadership Academy Belajar Kelestarian Lingkungan di Tabung Harmoni Hijau Polda Riau

Mahasiswa Green Leadership Academy Belajar Kelestarian Lingkungan di Tabung Harmoni Hijau Polda Riau

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Balikpapan Peringati Bulan K3 Nasional Lewat Aksi Donor Darah di Bandara Sepinggan

Balikpapan Peringati Bulan K3 Nasional Lewat Aksi Donor Darah di Bandara Sepinggan

1 Februari 2026
KAI Tanam 6.989 Pohon Sepanjang 2025

KAI Tanam 6.989 Pohon Sepanjang 2025

1 Februari 2026
Uni Eropa Dorong Perguruan Tinggi Indonesia Manfaatkan Program Riset Global

Uni Eropa Dorong Perguruan Tinggi Indonesia Manfaatkan Program Riset Global

1 Februari 2026
Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh

1 Februari 2026
Kebut Pembangunan Permanen Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh

Kebut Pembangunan Permanen Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh

1 Februari 2026

POPULAR

  • Inovator Karawang Ciptakan Aplikasi Chat Tanpa Internet Nusa Mesh

    Inovator Karawang Ciptakan Aplikasi Chat Tanpa Internet Nusa Mesh

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Garuda Indonesia Group Optimalkan Penerbangan Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Catat 131 Ribu Tiket Telah Dipesan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • APLN Atur Dana Divestasi untuk Perkuat Likuiditas

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • SRC Rayakan 18 Tahun Pemberdayaan UMKM

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.