• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya

by SDGS Admin
23 September 2025
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya
47
SHARES
292
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya, seiring pencabutan izin usaha Jiwasraya pada Januari 2025. Langkah ini diambil berdasarkan Pasal 183 UU P2SK yang mengatur bahwa dana pensiun dapat dibubarkan apabila pendirinya telah dibubarkan.

“Keputusan pembubaran DPPK dan DPLK Jiwasraya sesuai dengan ketentuan Pasal 183 UU P2SK yang mengatur bahwa salah satu alasan pembubaran dana pensiun adalah apabila pendiri dana pensiun telah dibubarkan,” ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis dikutip, Sabtu 20 September 2025.

BACA JUGA

Negosiasi Akuisisi AGAR Masih Berlangsung

Negosiasi Akuisisi AGAR Masih Berlangsung

23 Juli 2026
Jasa Keuangan Tetap Stabil Terlepas Tantangan Ekonomi Global

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Financial Influencer

29 Juni 2026
Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

18 Juni 2026

Ogi menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari proses likuidasi Asuransi Jiwasraya yang tengah berlangsung dan dimaksudkan untuk memastikan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku. Untuk DPPK, penyelesaian dilakukan melalui likuidasi aset agar manfaat pensiun dapat dibayarkan sesuai hasil valuasi aktuaria serta laporan keuangan yang sudah diaudit.

“Adapun kewajiban DPLK Jiwasraya dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta, sehingga hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski begitu, nasib ribuan pensiunan Jiwasraya masih belum sepenuhnya jelas. Data menunjukkan total kewajiban dana pensiun perusahaan tersebut kepada para mantan karyawan mencapai Rp371,8 miliar, dengan sisa yang harus dibayarkan hingga akhir 2024 sebesar Rp239,7 miliar. Dari sekitar 7.000 peserta yang berhak, banyak yang khawatir hak mereka tidak akan dibayarkan penuh.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menemukan indikasi potensi fraud senilai Rp257 miliar dalam kewajiban Jiwasraya yang masih belum terselesaikan.

Share19SendTweet12
Previous Post

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

Next Post

Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Next Post
Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Mahasiswa Green Leadership Academy Belajar Kelestarian Lingkungan di Tabung Harmoni Hijau Polda Riau

Mahasiswa Green Leadership Academy Belajar Kelestarian Lingkungan di Tabung Harmoni Hijau Polda Riau

Discussion about this post

NEWS UPDATE

ARTOTEL Grand Prima Surabaya Hadirkan Pameran Seni The Imaginary Bodies

ARTOTEL Grand Prima Surabaya Hadirkan Pameran Seni The Imaginary Bodies

18 Oktober 2026
OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

17 Oktober 2026
Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

17 Oktober 2026
Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

17 Oktober 2026
Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

16 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3841 shares
    Share 1536 Tweet 960
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3742 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3194 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3834 shares
    Share 1534 Tweet 959

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.