• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Januari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

by Riski Yanti
23 September 2025
BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara
17
SHARES
105
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs — Badan Bank Tanah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi pada pengelolaan tanah negara.

BACA JUGA

Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria di PPU

Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria di PPU

25 September 2025
Badan Bank Tanah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Poso

Badan Bank Tanah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Poso

29 Agustus 2025
Bank Tanah dan KADIN Kerja Sama, Beri Jaminan Kepastian Hukum Pengusaha

Bank Tanah dan KADIN Kerja Sama, Beri Jaminan Kepastian Hukum Pengusaha

25 Juni 2025

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja berharap melalui penandatanganan ini, Badan Bank Tanah bisa menjadi lembaga yang bisa menjalankan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan, khususnya dalam pengelolaan tanah negara.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini kami maknai sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan tanah negara dikelola secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa, demi mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Parman dalam keterangan persnya, Jumat (19/9/2025).

Parman menambahkan, kerja sama ini tidak hanya dalam hal pencegahan korupsi, tetapi juga dalam konteks pendidikan dan penguatan-penguatan kelembagaan di Badan Bank Tanah.

Lebih lanjut, Parman menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah sampai saat ini telah melaksanakan berbagai program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

Beberapa diantaraanya penyediaan lahan untuk perumahan MBR di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah; Bandara VVIP IKN, Jalan Bebas Hambatan 5B dan Reforma Agraria di Penajam Paser Utara (PPU); sampai penyediaan lahan untuk badan hukum swasta baik di sektor pertanian, pariwisata sampai perikanan.

Tidak sampai disitu, Badan Bank Tanah juga akan mendukung program-program pemerintah melalui penyediaan tanah yang transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur strategis, pengembangan kawasan ekonomi, serta penyediaan lahan untuk mendorong investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Oleh karena itu kami memerlukan dukungan dari KPK dalam mengoptimalisasi peran kami untuk mengamankan aset negara dan mencegah praktik nakal mafia tanah,” ucap Parman.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan, keberadaan Badan Bank Tanah menjadi kunci penyelesaian problem klasik pertanahan, seperti alih fungsi dan tumpeng tindih kepemilikan.

“Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” ujarnya.

Tentang Badan Bank Tanah

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Share7SendTweet4
Previous Post

Gapokin Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Pelajar dan Guru di Tanjungpinang

Next Post

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya

Next Post
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya

Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Walikota Bengkulu Sediakan Kawasan Wisata Pantai Panjang Bebas Pungli

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Resmikan 166 Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Hingga Wilayah 3T

Presiden Resmikan 166 Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Hingga Wilayah 3T

15 Januari 2026
Perpusnas Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Dukungan Perpustakaan

Perpusnas Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Dukungan Perpustakaan

15 Januari 2026
Pariwisata Aceh Terpukul Banjir Longsor 225 Destinasi Rusak

Pariwisata Aceh Terpukul Banjir Longsor 225 Destinasi Rusak

15 Januari 2026
Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

15 Januari 2026
Tiga Bandara InJourney Airports Terapkan Aplikasi All Indonesia

Penumpang Garuda Indonesia saat Nataru Capai 1,5 Juta Orang

15 Januari 2026

POPULAR

  • Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Clicks Communicator Hadirkan Sensasi Mengetik ala BlackBerry dalam Balutan Android Modern

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Banjir Rusak Ribuan Hektare Sawah di Kota Langsa

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.