• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat Lewat Tata Kelola Baru Ditargetkan Tambahan 10 Ribu Barel per Hari

by SDGS Admin
1 Juli 2025
Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat Lewat Tata Kelola Baru Ditargetkan Tambahan 10 Ribu Barel per Hari
31
SHARES
191
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakara, Kabar SDGs – Pemerintah mengambil langkah strategis dan berani dalam menangani keberadaan sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi di luar sistem dan menjual hasil produksinya ke kilang ilegal. Melalui regulasi terbaru, sumur-sumur tersebut kini bisa beroperasi secara legal sambil diperbaiki tata kelolanya sesuai kaidah keteknikan yang baik.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA

Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

8 April 2026
Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

11 Maret 2026
Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tidak Panic Buying

Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tidak Panic Buying

9 Maret 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa regulasi ini bukan melegalkan aktivitas ilegal, melainkan memberi solusi atas realitas di lapangan. Sumur rakyat yang sudah eksisting diperbolehkan tetap berproduksi, dengan catatan wajib mengikuti perbaikan tata kelola dan berada di bawah naungan BUMD, Koperasi, atau UMKM, serta menjalin kerja sama resmi dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina.

“Kami tidak ingin ada sumur ilegal yang dijual ke kilang ilegal. Ini merugikan masyarakat, negara, dan menimbulkan dampak lingkungan serta sosial,” ujar Bahlil di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Langkah ini dianggap sebagai jalan tengah yang menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan kepentingan nasional.

Regulasi ini akan dijalankan dalam periode penanganan sementara selama empat tahun, yang meliputi tahapan:

  • Inventarisasi sumur minyak rakyat yang sudah eksisting, tanpa membuka izin sumur baru.
  • Penunjukan pengelola resmi (BUMD/Koperasi/UMKM).
  • Persetujuan kerja sama dengan KKKS dan pencatatan lifting ke produksi nasional.

Sumur yang lolos verifikasi akan tetap dapat memproduksi minyak, namun hanya boleh menjual hasilnya ke KKKS yang ditunjuk. Sementara kilang minyak ilegal wajib ditutup, dan aktivitas pengeboran liar dihentikan serta ditindak secara hukum.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada tambahan sumur baru. Jika ada, langsung ditindak tegas,” tegas Bahlil.

Lewat skema ini, pemerintah menargetkan penambahan lifting minimal 10 ribu barel per hari, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Kebijakan ini juga diharapkan meredam gesekan sosial di lapangan, sekaligus mendorong pembinaan masyarakat agar beralih ke praktik yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Share12SendTweet8
Previous Post

Ratusan Pecinta Vespa Ramaikan Batu Vespa Fest 2025, Eksplor Destinasi Hidden Gem Kota Wisata Batu

Next Post

Awann Kreatif, Jadikan Karya Anak Bangsa Kekuatan Ekonomi Kreatif

Next Post
Awann Kreatif, Jadikan Karya Anak Bangsa Kekuatan Ekonomi Kreatif

Awann Kreatif, Jadikan Karya Anak Bangsa Kekuatan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Dukung Talenta Desainer dalam Sayembara Logo HUT ke-80 RI

Pemerintah Dukung Talenta Desainer dalam Sayembara Logo HUT ke-80 RI

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Dorong UMKM Naik Kelas, ASDP Ramaikan Inabuyer 2026

Dorong UMKM Naik Kelas, ASDP Ramaikan Inabuyer 2026

6 Mei 2026
Aceh Gunakan Jalur VVIP Percepat Layanan Haji 2026

Aceh Gunakan Jalur VVIP Percepat Layanan Haji 2026

6 Mei 2026
Pramuka Bersihkan Situ Cigangsa Pulihkan Lingkungan

Pramuka Bersihkan Situ Cigangsa Pulihkan Lingkungan

6 Mei 2026
Ibu PKK Sukajadi Kembangkan Keripik Pisang Dorong Ekonomi Desa

Ibu PKK Sukajadi Kembangkan Keripik Pisang Dorong Ekonomi Desa

6 Mei 2026
Art Jakarta Gardens, Hadirkan Seni di Ruang Publik

Art Jakarta Gardens, Hadirkan Seni di Ruang Publik

6 Mei 2026

POPULAR

  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.